Pemerintahan

Bogor Timur Siap Menjadi Kabupaten, Pemerintahan Desa Tetap Ada

140
×

Bogor Timur Siap Menjadi Kabupaten, Pemerintahan Desa Tetap Ada

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Sukanegara Kecamatan Jonggol Ahmad Yani. (Foto/cep)

BOGOR, RADAR-X.net – Perjuangan masyarakat Bogor Timur sejak tahun 2015 yang mencakup 75 Desa dan dikawal oleh Ormas dan LSM sudah ada titik terang.

Pasalnya, pada 29 Maret 2021 telah masuk agenda pembahasan rapat paripurna DPRD Propinsi Jawa Barat mengenai Usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Wiayah Bogor Timur mencakup 7 Kecamatan, yakni Gunungputri, Klapanunggal, Cileungsi, Jonggol, Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari.

Menurut keterangan Ketua Presedium Bogor Timur Alhafiz Rana mengatakan bahwa dengan adanya daerah otonomi baru ini tidak serta merta pemerintah desa berubah status menjadi Kelurahan, karena pemerintah kabupaten akan mengatur sistem pemerintahan desa.

Ketua Presidium Bogor Timur Nafizul Alhafiz Rana. (Foto/Cep)

“Wilayah-wilayah pemerintahan desa yang akan menjadi Kelurahan ada peraturan tersendiri dan seharusnya dibuatkan PERDA oleh Bupati,” ungkap Alhafiz Rana.

Sementara itu, di tempat terpisah Sekertaris Paguyuban Kepala Desa Bogor Timur Ahmad Yani, sangat mendukung perihal pemekaran Bogor Timur menjadi daerah otonomi baru.

“Saya selaku Kepala Desa Sukanegara Kecamatan Jonggol tidak setuju kalau desa diubah langsung menjadi kelurahan,” ujar Ahmad Yani.

Salah satu warga desa Sukasirna Kecamatan Jonggol Ujang, mendukung sekali kalau Jonggol menjadi ibu kota kabupaten Bogor Timur.

“Saya berharap daerah Jonggol yang subur tetap dipertahankan karena kalau semua ditanami beton kami mau makan apa,” ucap warga. (Cep Sidik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page