![]() ![]() |
| Dua Pelaku Saat Diamankan Petugas, (Foto:Khaini) |
ACEH UTARA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah Rumah yang diduga memproduksi Narkoba jenis Shabu-shabu di desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara kabupaten Aceh Utara, pada hari, Minggu (14/08/2016) pukul 10:00 WIB.
Pada waktu penggerebekan dilakukan, ditemukan berupa barang alat produksi untuk pembuatan shabu, bahan baku untuk pembuatan Shabu seberat 5 Kilogram.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Tim BNN Pusat Kompol Sudiarto, beserta 14 orang anggota BNN Pusat dan didampingi Kepala BNN Lhokseumawe, Saiful, beserta enam anggota mengamankan dua orang tersangka diantaranya berinisial, ES (35) beralamat desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dan MS (35) pembeli yang beralamat Kota Banda Aceh, serta sebuah kendaraan milik tersangka mobil jenis avanza Hitam dengan NoPol BL 1830 JH.
Menurut keterangan Geucik Paloh lada, Aburahman Kepada Wartawan pemilik rumah yang digerebek BNN merupakan milik ES.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, Rumah tersebut sudah lama dijadikan sebagai tempat dan Pabrik pembuatan shabu.(Khaini)














