Bentrok Anggota Polisi Dengan Satpol PP Kota Makassar, Menelan Satu Korban Jiwa
Sebarkan artikel ini
Foto : Muldani,
MAKASSAR – Bentrok, terjadinya perkelahian antara personel Sat Sabhara Polrestabes Makasasar sekitar 50 orang melawan personel Satpol PP Kodya Makassar, sekitar 100 orang, yang mengakibatkan Bribda Michael Abraham, meninggal dunia. Pada Sabtu (06/08/2016) pukul 23.30 Wita.
Kejadian bermula dari pemukulan/pengeroyokan anggota Sabhara Polrestabes Makassar (Bripda Akmal dan Bripda Suhendrik), oleh beberapa orang Satpol PP Makassar di anjungan pantai Losari Makassar sekitar pukul 20.00 Wita.
Pada saat masuk ke dalam arena Anjungan Pantai Losari untuk melakukan patroli namun dicegat dan dilarang serta dipukul oleh anggota Satpol PP Makasar, An. Syafri beserta teman-temannya.
Kejadian tersebut berkembang dengan aksi balas dendam oleh teman-teman Bripda Akmal, dengan cara mencari anggota Satpol PP di Pantai Losari, namun tidak membuahkan hasil, kemudian sekitar 30 anggota Sabhara Polrestabes Makassar dan Dit. Sabhara Polda, yang tinggal di Fat/Barak Sabhara di Jl. Balai Kota Makassar, melakukan penyerangan terhadap anggota/pleton Satpol PP yang berada di dalam kantor Balai Kota Makassar, Jl. Ahmad Yani, sehingga terjadi aksi saling menyerang.
Berselang 30 menit kemudian perkelahian berhasil dilerai dan dihentikan oleh para PA Polrestabes Makassar. Akibat kejadian tersebut jatuh korban dari Anggota Polri sebanyak 3 orang dengan rincian 1 MD di An. Bripda Michail Abraham (anggota Dit. Sabhara Polda sulselbar, MD di larikan ke RS. Akademis Makassar karena mengalami luka tusuk di pinggang) dan 2 lainnya An. Aiptu Wawan dan Bripda Nelson mengalami luka-luka. Sedangkan dari Anggota Satpol PP sebanyak 7 orang mengalami luka-luka.
Dengan kejadian tersebut, Kapolda Sul-sel dan para Pejabat Utama Polda turun ke TKP mengamankan perkelahian, dan Koordinasi dengan Walikota dan Kasatpol PP Makassar untuk antisipasi kejadian tersebut agar tidak berkembang. kemudian Buat jukrah kejajaran untuk antisipasi aksi balas dedam dan was serta pam anggota, serta Melakukan Pam Kantor Satpol PP oleh Provos dan Brimob Polda Sul-Sel.
Sampai berita ini diterbitkan, saat ini anggota provos polda Sulawesi Selatan, masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, serta mengamankan 12 anggota Satpol PP yang diduga pelaku penikaman.(Muldani)