|
Kasatlantas saat tandangani MoU bersama Dinas Pendidikan (Foto:Sukri) |
BONDOWOSO, Radar-X.Net – Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Hadi Siswoyo menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam pelaksanaan upacara bendera di SMP Negeri 2 Tenggarang, Bondowoso. Senin (13/02/2017)
Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas menyampaikan himbauan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada para siswa/siswi serta guru-guru. Selain itu, Kasat Lantas juga menyampaikan peraturan tentang larangan membawa kendaraan bagi siswa yang belum memiliki SIM.
Dikatakannya, Jajaran Satuan Polisi Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso mendesak pihak sekolah, berikut orangtua siswa untuk mengingatkan anak didiknya tak membawa sepeda motor ke sekolah jika belum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).
”Kita menggandeng sekolah untuk lebih pro-aktif, mengingatkan anak didiknya tidak membawa motor ke sekolah bila belum memiliki SIM. Selain itu, juga kita harapkan ada tindakan tegas bila ada anak didik yang tidak memiliki SIM nekad membawa motor,” jelas Kasat Lantas.
Ia menjelaskan, mengingat tingginya angka pelanggaran lalu-lintas yang didominasi pelajar, Polres Bondowoso melalui Satlantas dan Dinas Pendidikan Kab. Bondowoso untuk ikut berperan aktif dalam kasus ini. Hal ini diaplikasikan dengan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) antara Polres Bondowoso dan Dinas Pendidikan Kab. Bondowoso tentang larangan membawa kendaraan bagi siswa yang belum memiliki SIM.
Kasat Lantas mengharapkan dengan ditandatanganinya MOU tersebut dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas yang didominasi kalangan usia produktif dan pelajar. (Sukri)