|
Samsi dan Tumino saat memagari pintu masuk perumahan. (Foto: Nurhasyim) |
KEPRI, radar-x.net – Cerita tentang pembangunan 95 unit rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digalangkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di desa Busung, Seri Kuala Lobam, Kab. Bintan – KEPRI, hingga saat ini belum juga menemui titik temu yang jelas.
Pasalnya, permasalahan tersebut belum ada kata sepakat antara pemerintah desa dan pemilik lahan yang lahannya terpakai untuk pembangunan perumahan tersebut.
Pada Minggu (24-09-2017) kemarin, Samsi dan Tumino, selaku pemilik lahan terpaksa memagari dengan kayu pintu masuk kelokasi pembangunan perumahan tersebut.
Baik Samsi dan Tumino, mengakui jika belum ada kesepakatan antara mereka dan pihak pemerintah desa, terkait lahan tersebut, namun pembangunan perumahan itu sudah hampir rampung.
Tumino juga mengaku, bahwa sudah hampir enam bulan melakukan pertemuan dan rapat terkait masalah lahan tersebut, serta masalah tukar guling lahan yang dijanjikan, namun hal itu tidak ada titik temu hingga sekarang, justru dia mengatakan pihak pemilik lahan merasa dirugikan.
“Kita telah melakukan enam kali perundingan terkait masalah pergantian atau tukar guling lahan milik saya yang terpakai, namun isi pertemuan selalu berubah-ubah, dan hingga saat ini belum juga ada kesepakatan dari pihak pemerintah desa”, kata Samsi.
Samsi menambahkan, bahwa pemerintah sempat berjanji akan mengganti lahan miliknya yang terpakai, tapi dari satu hektar lahan yang terpakai hanya akan diganti setengah hektar.
“Proyek pembangunan perumahan tersebut sudah berjalan dan hampir selesai, harusnya pemerintah sudah bisa mengambil keputusan dengan adil dan tidak merugikan masyarakat yang lahannya terpakai”. Tandas Samsi.
Sementara, Kepala Desa Busung, Rusli saat ditemui radar-x mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi terkait permasalahan ini, dan berharap akan segera mendapatkan kesepakatan dengan pemilik lahan yang terpakai tersebut, dan ia berharap pembangunan perumahan itu dapat berjalan kembali. (Nurhasyim)