SAMPANG, RADAR-X.Net- Kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 12 miliar pada tahun 2020 untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sampang, kasusnya pun masih terus bergulir di Polda Jawa Timur.
Polda Jatim melalui Kompol Sodiq, Kanit II Tipidkor Subdit III berjanji bakal ada Tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi DID PEN sebesar Rp 12 miliar.
“Dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan saya pastikan ada Tersangka baru, sebelumnya kami sudah menetapkan Tersangka atas nama Hasan Mustofa,” kata Kompol Sodiq saat menemui massa aksi.
Kompol Sodiq juga berjanji akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau Penyidikan (SP2HP) terbaru kepada Pelapor ialah Rifai, LSM Lasbandra.
“Dalam waktu dekat kami akan kirimkan SP2HP terbaru ke Mas Rifai selaku Pelapor,” terang Kompol Sodiq Amin.
Namun hingga saat ini belum kunjung ada penetapan Tersangka baru oleh Polda Jatim. Kompol Sodiq Amin saat dihubungi oleh wartawan Radar X-Net mengatakan bahwa ia masih semangat untuk mengungkap kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12 miliar di Sampang.
“Secepat ada Tersangka baru, masih proses limpah berkas Tersangka Hasan Mustofa ke Kejaksaan. Masih belum P21 mas,” kata Kompol Sodiq, Sabtu (05/04/2025)
Sodiq pun mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dan serius mengungkap kasus dugaan korupsi DID Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bahkan dia dan tim-nya pernah pemeriksaan dan meminjam ruangan di Polres Sampang.
“Kita tetap komitmen dan serius mengungkap kasus ini, kalau masalah korupsi itu harus pelan-pelan. Polisi jangan selalu ditekan kalau selalu ditekan bisa-bisa amburadul,” terang Sodiq kepada media ini.
Kompol Sodiq Amin akan tetap fokus Penyidikan dan ia memastikan akan ada Tersangka baru. Dia juga menegaskan bahwa akan tetap semangat.
Sementara itu Rifai, Sekjend LSM Lasbandra menegaskan akan terus mengawal kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kami akan terus mengawal sampai titik akhir, pokoknya kasus ini tidak boleh ada permainan. Harus tegak lurus, tangkap semua yang terlibat. Jangan tebang pilih, kasus korupsi itu tidak mungkin satu orang pasti ada oknum lain yang terlibat,” tegasnya.
(Varies)














