Bangun Puskesmas Yang Diduga Penyerobotan Tanah Masuk Tahap Penyidikan

- Penulis Berita

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, RADAR-X.net – Kasus penyerobotan tanah oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung yang telah dibangun gedung Puskesmas Banjarejo Kecamatan Rejotangan, telah dinaikkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polres Tulungagung.

Kasus ini menjadi sorotan, tidak hanya bagi masyarakat Tulungagung. Namun, hal tersebut juga dianggap sebagai satu kecerobohan yang dilakukan oleh Dinkes Tulungagung, dan telah mencoreng prinsip-prinsip keadilan sosial, serta menjadi ujian bagi integritas para pejabat terkait.

Menanggapi adanya hal tersebut, Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung Ipda Fafa Fatahillah membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan, dengan ahli waris yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, benar. Kemarin kami meminta ahli waris untuk memberikan keterangan karena kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Ipda Fafa.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ipda Fafa menjelaskan, bahwa kasus tersebut adalah kasus dugaan penyerobotan tanah pembangunan Puskesmas Banjarejo.

“Kronologis singkat kasus ini dimulai dari dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan untuk pembangunan puskesmas Banjarejo, Rejotangan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Industri Musik Indonesia dan Malaysia Akan Maju Pesat

Apakah pihak Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Dr. Kasil, juga sudah dipanggil terkait kasus tersebut?

“Ditahap lidik sudah kita mintai keterangan”, tukasnya.

Hasil Lidik sudah dilakukan gelar perkara, setelahnya kasus ini ditindaklanjuti dan ditingkatkan menjadi sidik oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Nanianto SH, selaku Kuasa hukum Ahli Waris, saat dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut membenarkan bahwa, setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian. Kasus dugaan tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

”Hasil Lidik sudah dilakukan gelar perkara, setelahnya kasus ini ditindaklanjuti dan ditingkatkan menjadi Sidik oleh pihak kepolisian,” katanya.

Lain halnya dengan yang disampaikan oleh Ketua LPK-RI Tulungagung Siraid yang mengawal kasus tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, kasus penyerobotan tanah ini tentang gugatan perdata oleh ahli waris di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Pengadilan Tinggi sampai tingkat Kasasi dimenangkan oleh pihak penggugat ahli waris.

”Akan tetapi pidananya diserahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

(Tri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Bupati Hermon Dampingi Gubernur Kalteng Buka Operasi Pasar Murah di Murung Raya
Kades Olung Muro Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2024 Kepada 45 KPM
Pj Sekda Rudie Roy Ikuti Rapat Pembinaan Validasi Data IPKD 2024
APK Jimad Sakteh Melanggar, Ditegur Panwas Kedungdung Sampang Langsung Dipindah
Calon Bupati Jember, Gus Fawait, Diterpa Kontroversi Rumor Pernikahan Siri dan Dugaan Penelantaran Anak
Sholat Subuh Berjama’ah, Paslon Nomor Urut 01 Bupati Jember Hendy Siswanto Dilaporkan ke Bawaslu
Warga Apresiasi Atas Pembangunan Dan Penanganan Pencegahan Longsor Tanggul Sungai Di Desa Temiang
Lembaga MPSU Minta DPRD Kota Periode 2024 – 2029 Angkat Laporannya Yang Terhenti Dimeja Komisi 1 DPRD Kota Medan, Terkait Kepling 13 Komat IV
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:04 WIB

Pj Bupati Hermon Dampingi Gubernur Kalteng Buka Operasi Pasar Murah di Murung Raya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kades Olung Muro Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2024 Kepada 45 KPM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Pj Sekda Rudie Roy Ikuti Rapat Pembinaan Validasi Data IPKD 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Calon Bupati Jember, Gus Fawait, Diterpa Kontroversi Rumor Pernikahan Siri dan Dugaan Penelantaran Anak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Sholat Subuh Berjama’ah, Paslon Nomor Urut 01 Bupati Jember Hendy Siswanto Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:51 WIB

Warga Apresiasi Atas Pembangunan Dan Penanganan Pencegahan Longsor Tanggul Sungai Di Desa Temiang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Lembaga MPSU Minta DPRD Kota Periode 2024 – 2029 Angkat Laporannya Yang Terhenti Dimeja Komisi 1 DPRD Kota Medan, Terkait Kepling 13 Komat IV

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:50 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka FGD Terkait RDTR Kecamatan Laung Tuhup

Berita Terbaru