Bondowoso, RADAR-X.net – Kejaksaan negeri bondowoso bersama auditor BRI melaksanakan audit terhadap warga desa wonosari yang namanya dicatut sebagai pemohon kredit fiktif di BRI tapen bertempat dibalai desa wonosari kecamatan grujugan bondowoso, Selasa (17/0924).
Menindak lanjuti kredit fiktif yang mencapai miliaran rupiah pihak kejaksaan negeri bondowoso bersama auditor BRI memeriksa setiap warga yang namanya dicatut sebagai pemohon kredit oleh oknum yang tidak pertanggung jawab demi memperkaya pribadinya. Mengingat kejadian tersebut kepala desa Wonosari Henus Marzuki meminta pada para penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan negeri bondowoso untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Kami selaku kepala desa wonosari merasa kasian sama warga kami yang sudah usianya lanjut dimana warga kami yang seharusnya damai, tentram dan tenang serta dapat menerima bantuan baik itu PKH maupun BLT maka dengan kejadian ini mereka-mereka sudah tidak lagi dapat menikmati bantuan pemerintah yang diberikan melalui desa, ini sangat kurang ajar dan sangat biadab, maka dari itu kami atas nama pemerintah desa Wonosari meminta pada aparat penegak hukum baik dari Polres Bondowoso serta dari kejaksaan negeri Bondowoso untuk mengusut sampai selesai dan menangkap para pelaku yang sudah merugikan masyarakat dan merugikan negara serta nama-nama warga kami yang dicatut sebagai peminjam KUR BRI fiktif dapat pulih serta datanya kembali ke desa Wonosari”. Tegas Marzuki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, atas kejadian ini warga tersebut meminta pendampingan hukum kepada salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kabupaten Bondowoso.
“Kami semua yang menjadi korban tidak terima kami dibukukan sebagai pemohon kredit,Maka kami meminta pendampingan sama lembaga bantuan hukum “ABU NAWAS” Untuk mendampingi kami dan warga yang lain supaya kasus ini tetep berjalan sampai pelakunya tertangkap,” Tuturnya saat berada di balai desa Wonosari.
(HH88)
Bersambung…….