PURUK CAHU, Radar-x net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H Barlin, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar tidak menambah masa cuti setelah libur Hari Raya Idulfitri.
Imbauan tersebut disampaikan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal setelah masa libur Lebaran berakhir. Menurut Barlin, kedisiplinan ASN sangat penting, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh ASN agar kembali bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan tidak menambah cuti Lebaran tanpa alasan yang jelas,” ujarnya, Minggu (22/3).
Ia menegaskan, momentum Idulfitri memang menjadi waktu untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, tanggung jawab sebagai abdi negara tetap harus diutamakan.
“Setelah menikmati libur Lebaran, ASN diharapkan kembali menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Selain itu, Barlin juga meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap tingkat kehadiran ASN pascalibur Lebaran guna mencegah pelanggaran disiplin.
“Pengawasan perlu dilakukan agar kedisiplinan ASN tetap terjaga, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” tegasnya.
Ia berharap seluruh ASN di Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
DPRD Murung Raya, lanjutnya, akan terus mendukung upaya peningkatan disiplin dan kinerja ASN demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (red).
ASN Murung Raya Diimbau Tidak Tambah Cuti Usai Lebaran















