BATU BARA,RADAR-X.net – Aplikasi jaga Komisi Pemberantas Korupsi KPK mengumumkan bahwa pada 2020 Dinas Pertanian ada menyalurkan bantuan miliaran rupiah kepada para petani untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tani.
Namun sangat disayangkan bantuan yang dialokasikan kepada petani sesuai yang tertuang di Aplikasi jaga Pemberantas Korupsi itu tidak ditemukan penerima di Desa yang dimaksud.
Hal itu diketahui setelah Ketua Koordinator LTKPSKN.PIN-RI (Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara) Kabupaten Batu Bara bersama awak media yang tergabung dalam perkumpulan Aliansi Pers Batu Bara melakukan investigasi di dua Desa yang telah menerima bantuan tersebut.
“Kita sudah melakukan investigasi di dua Desa penerima bantuan alat pertanian sesuai yang tertuang di Aplikasi Jaga KPK, tapi tidak ada nama penerima seperti yang disebutkan di aplikasi itu,selain itu kita sudah menkonfirmasi langsung kepada kepala Desa nya, pun demikian Kades tidak mengetahui,” Kata M. Hamdani selaku Ketua LT.KPSKN.PIN-RI Kabupaten Batu Bara. Jumat (15/04/22)
“Masalah ini sudah kita laporkan Ke Polres Batu Bara pada Kamis 14 april 2022 biarkan APH (Aparat Penegak Hukum) yang mengusut tuntas kasus bantuan yang diduga fiktif yang telah merugikan Negara.” Sebutnya
Menurut Hamdani tidak hanya dua Desa saja yang menerima bantuan alat pertanian, ada beberapa Desa lagi yang tidak masuk dalam LP sebab yang baru di investigasi hanya dua Desa, untuk selanjutnya biar pihak APH yang melakukan Penyidikan.
Sementara M. Taufik salah satu tim APBB (Aliansi Pers Batu Bara) yang menjabat sebagai wakil Pimpinan Redaksi Media News Poldasu berharap Kepolisian Resort Batu Bara bergerak cepat melakukan penyidikan mengungkap kasus laporan LT KPSKN.PIN-RI bersama APBB terkait bantuan tersebut mengingat laporan yang dilayangkan diduga telah merugikan keuangan Negara dan masyarakat penerima. Harap Taufik.
(Ham)














