foto : Laporan AMI
Lamongan, Radar x. net – Masyarakat kecewa terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan yang dimana sampai detik ini belum ada perkembangan terkait laporan yang dilakukan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI). Senin, 27/11/2023
Diketahui laporan yang dibawa oleh organisasi yang nahkodai Baihaki Akbar itu, terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk wisata religi Sunan Drajat.
Menanggapi laporan yang sampai saat ini masih belum juga ada perkembangan dari Kejari setempat, maka Aliansi Madura Indonesia (AMI) merasa sangat kecewa sehingga menganggap instansi tersebut tidak profesional.
Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan tegas meminta Jaksa Agung RI untuk segera mencopot Kejari Lamongan dan jajarannya dikarenakan sangat lamban dalam menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana Korupsi.
Banyak sekali kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang hilang seperti ditelan bumi, diantaranya kasus dugaan korupsi Pembangunan RPHU, Kasus dugaan korupsi pokir tahun 2017, dan kasus OTT Lurah Tlogoanyar.
Maka dengan ini kami pastikan dalam waktu dekat kami akan turun aksi demo besar-besaran di Kejati Jatim untuk meminta Kejari Lamongan dan jajarannya untuk dicopot, dan kami meminta semua kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh beberapa organisasi untuk segera di tindak lanjuti dan ditangani secara profesional.
(Red/Tim)














