BeritaPemerintahan

Ada Apa Dengan LKPJ Bupati Lahat Tahun 2022 Terjadi Selisih

×

Ada Apa Dengan LKPJ Bupati Lahat Tahun 2022 Terjadi Selisih

Sebarkan artikel ini

LAHAT,RADAR-X.net – Dodo Arman Ketua LSM DPD Komonitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK N) sumatera Selatan dalam waktu dekat akan melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang.SH ungkapan ini disampaikan nya kepada Jurnalis Mmcnews sekira pukul 12.15 Wib tepat nya di Kantor DPD LSMKPK Nusantara yang ber Sekretariat di Prumnas Tiara lokasi SMK Tiara Bandar Jaya Kecamatan- Kabupaten Lahat Propinsi Sumatra Selatan (20 April 2023)

Di Jelaskan Dodo Arman, bahwa telah terjadi kuat dugaan adanya penyimpangan Dana SILPA Anggaran Tahun 2020 lalu, pada Keseluruhan Total Jumlah Anggaran atas kegiatan dari seluruh SKPD di Kabupaten Laha terhitung lebih Kurang berkisar Rp 27 Milyar selisih dari Laporan yang di sampaikan Bupati Lahat.

Hal ini ditemukan nya selisih Jumlah Angka dari Hasil Audit Tim LSM KPK Nusantara yang mana diketahui dari LKPJ Bupati Lahat Tahun 2020 sejumlah pagu anggaran Rp 2.122.527.171.436. 50.- (Dua Triliyun Seratus Dua Puluh Dua luMilyar Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Seratus Tujuh Puluh Ribu Satu,Empat Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah) sedangkan yang terealisasi Pada Kegiatan LKPJ Bupati Lahat Tahun 2020 sebesar Rp 2.006.720.473.390. 25.- ( Dua Triliyun Enam Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Rupiah)

Setelah ditelusuri lebih Detail melalui Aplikasi SIRUP LKPP dan item item yang ada di LPSE di Sinyalir telah melanggar Undang Undang Informasi Tentang Elektronik (ITE) pasal 32 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 tahun 2098 Tentang ITE , dengan telah ditemukan nya Patut kami Duga Adanya Penyimpangan Dana pada LKPJ Bupati Lahat Tahun 2020. dan ini telah merugikan Keuangan Negara

Secara Tupoksi DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan mempunyai Tugas dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia untuk memnyampaikan secara resmi laporan tertulis kepada KaPolri dan KPK di Jakarta sebagai wujud turut serta membantu Program Pemerintah terhadap Pencegahan, dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kolusi Nepotisme

Menanggapi Pernyataan Ketua DPD LSM KPK Nusantara kepada Bupati Lahat Cik Ujang SH belum dapat di hubungi untuk Klarifikasi dikarena kan suasana hari Libur hingga berita ini diturunkan (M.Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page