TULUNGAGUNG, RADAR-X.net – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk Penguatan Pajak Daerah Tahun 2026, 02 November 2026.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran OPD, camat, serta perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Tulungagung ini dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Tulungagung bersama Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung menekankan pentingnya percepatan ETPD demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.
”Digitalisasi transaksi pajak daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan prioritas. Dengan ETPD, kita tidak hanya mempermudah masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya, tetapi juga menutup celah kebocoran penerimaan daerah secara signifikan,” ujar Plt. Bupati Tulungagung.
Plt. Bupati menambahkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran nontunai (QRIS, e-Banking, dan e-Wallet) akan berkontribusi langsung pada percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.
Berikut adalah perkembangan utama terkait implementasi ETPD dan pajak daerah
• Peningkatan Digitalisasi di Daerah: Pemerintah daerah terus memperluas kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS, virtual account, internet banking, serta aplikasi daerah misalnya peluncuran aplikasi pajak daerah
• Fokus Periode Kedua ETPD: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengarahkan agar implementasi ETPD di periode kedua ini diselaraskan langsung dengan pelantikan kepala daerah serentak serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026. Langkah ini juga didorong untuk mengantisipasi dinamika fiskal daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi ETPD 2026 bertujuan untuk memperluas kanal pembayaran digital serta meningkatkan Indeks ETPD Kabupaten Tulungagung.
Fokus Utama Sosialisasi ETPD 2026 Tujuan & Sasaran
Kanal Pembayaran Perluasan integrasi QRIS, mobile banking, dan minimarket mitra
Evaluasi IndeksPemantauan pengisian Indeks ETPD Semester I & II Tahun 2026
Pajak Sektor UtamaOptimalisasi penerimaan PBB-P2, BPHTB, dan pajak restoran/hotel
Edukasi Aparat Penyamaterimaan persepsi aparatur kecamatan hingga desa/kelurahan
Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si. optimistis bahwa percepatan digitalisasi pajak ini akan mempermudah wajib pajak di Tulungagung serta mendorong realisasi target PAD 2026 secara optimal.
”Bapenda terus berkomitmen memberikan kemudahan akses transaksi kapan saja dan di mana saja. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran digital ini demi kemajuan daerah kita bersama,” pungkas Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si.
(Yk)














