Berita

Miris! TKI di Hongkong Temukan Dugaan Perselingkuhan Suami, Rian Klaim Sudah Cerai — Pengadilan: Proses Masih Berjalan

×

Miris! TKI di Hongkong Temukan Dugaan Perselingkuhan Suami, Rian Klaim Sudah Cerai — Pengadilan: Proses Masih Berjalan

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, Radar-X.net — Nasib pilu dialami Wenda Wahyuningtias, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Hongkong sejak tahun 2019. Berjuang jauh dari keluarga demi menafkahi keluarga, justru berbuah dugaan pengkhianatan dari sang suami, Rian.

Wenda menceritakan, pada tahun 2025 ia sempat pulang ke Indonesia karena rindu berat kepada suami dan anak tunggalnya yang kini berusia 9 tahun. Meski hanya berkumpul selama satu bulan, ia kembali berangkat ke Hongkong dengan hati penuh harapan agar keluarga tetap harmonis. Selama bekerja, Wenda mengaku seluruh hasil jerih payahnya dikirimkan dan dinikmati oleh sang suami.

Namun, beberapa bulan terakhir kecurigaan mulai tumbuh. Rian kerap sulit dihubungi. Setelah mencari informasi dari berbagai pihak, Wenda mendapati fakta yang menyakitkan: suaminya diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan bernama Erni, yang beralamat di Dusun Tegalyasan, RT 4/RW 6, Desa Tegaarum, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Saat dikonfirmasi, Ketua RT setempat, Ayuk, mengaku tidak mengetahui secara pasti status hubungan tersebut. “Saya tidak tahu soal hubungan mereka, namun saya hanya sering melihat mereka berboncengan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, painah ibunda Erni mengungkapkan saat ditemui di kediamannya Menurutnya, hubungan anaknya Erni dengan Rian hanyalah hubungan sesama duda dan janda.

“Rian memang sering ke sini, hampir tiap hari menemi anak saya. Tapi dia tidak pernah menginap di sini. Saya tidak mempermasalahkan hubungannya dengan anak saya, karena Rian mengaku dirinya berstatus duda,” ungkap painah .

Ketika dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp, Rian memberikan pernyataan yang tegas namun kontroversial.

“Saya sudah bercerai, Mas, dan sudah ada putusan dari pengadilan seminggu yang lalu. Emang masalah apa kalau saya menjalin asmara dengan wanita lain? Saya seorang laki-laki, mau nikah satu atau dua itu urusan saya. Sudah ada putusan cerai atau tidak, itu urusan saya,” ujar Rian.

Namun penelusuran melalui situs SIPP Pengadilan Agama Banyuwangi menunjukkan kenyataan yang berbeda. Tercatat gugatan talak dengan nomor perkara 4497/Pdt.G/2026/PA.Bwi terdaftar pada 16 September 2026. Hingga saat ini, proses persidangan masih berjalan dan belum ada putusan cerai yang berkekuatan hukum tetap.

Wenda berharap kebenaran segera terungkap dan hak-haknya serta anaknya tetap terjaga meski badai rumah tangga ini menghadang.
(Viktor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page