Berita

Bupati Batu Bara Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pendidikan Harus Transparan dan Akuntabel

×

Bupati Batu Bara Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pendidikan Harus Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

 

BATU BARA,RADAR-X.net – Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan pentingnya seluruh kepala sekolah mengelola program dan anggaran pendidikan secara transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikannya pada saat mengikuti kegiatan “Jaksa Sahabat Pendidik” secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan pendidikan dalam rangka memetakan risiko dan tantangan strategis guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif di Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara turut melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) “Jaksa Sahabat Pendidik” tentang sinergi dalam pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Inspektur Daerah, Ketua KKKS dan MKKS jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, serta para kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Kegiatan juga didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Kesehatan PPKB, serta Kepala BKAD Kabupaten Batu Bara.

Dalam arahannya melalui Zoom Meeting, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap masa depan generasi bangsa. Pendidikan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan proses belajar mengajar, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak, kesehatan, dan kesejahteraan anak.

“Jangan biarkan anak bangsa ini bodoh, jangan biarkan anak bangsa ini mati karena kelaparan, dan jangan biarkan anak bangsa ini sakit,” ujarnya.

Kejati Sumut juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya pencegahan korupsi, lanjutnya, perlu dilakukan sejak awal melalui penguatan tata kelola dan pengawasan. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan yang dapat merugikan masyarakat maupun menimbulkan persoalan hukum bagi para pelaksana.

Sementara itu, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian menyambut baik pelaksanaan program “Jaksa Sahabat Pendidik” sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan aparat penegak hukum.

Bupati Batu Bara menegaskan pentingnya seluruh kepala sekolah mengelola program dan anggaran pendidikan secara transparan dan akuntabel.

“Kepada para kepala sekolah agar dapat menggunakan dana program dan anggaran secara transparan dan akuntabel,” tegas Bupati.

Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang baik antarpemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Melalui semangat “Jaksa Sahabat Pendidik”, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen memperkuat upaya pencegahan penyimpangan, meningkatkan kesadaran hukum, serta memastikan setiap program dan anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan masyarakat.

Dengan penguatan sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, kondusif, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas.

(Zei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page