Pemerintahan

APBD Bondowoso 2027 Tembus Rp1,91 Triliun, Siapkan Utang Rp45 Miliar untuk RSUD

×

APBD Bondowoso 2027 Tembus Rp1,91 Triliun, Siapkan Utang Rp45 Miliar untuk RSUD

Sebarkan artikel ini
Siapkan Utang Rp45 Miliar untuk RSUd
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso

Bondowoso, Radar-X.net – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso 2027 dirancang jumbo, mencapai Rp1,91 triliun.

Di balik besarnya belanja daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyiapkan skema utang daerah Rp45 miliar yang diarahkan untuk pengembangan RSUD.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Kamis (17/9/2026).

Tak hanya utang daerah, struktur pembiayaan RAPBD 2027 juga mengandalkan estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp48,48 miliar.

Total penerimaan pembiayaan pun diproyeksikan mencapai Rp93,48 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar untuk pembentukan dana cadangan, pembiayaan daerah netto mencapai Rp83,48 miliar.

Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,826 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp83,48 miliar dengan belanja daerah yang mencapai Rp1,910 triliun.

Utang Rp45 Miliar untuk Pengembangan RSUD

Bupati Abdul Hamid Wahid menjelaskan, penerimaan pembiayaan melalui utang daerah tersebut diarahkan untuk pengembangan RSUD.

Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Penerimaan pembiayaan utang daerah untuk pengembangan RSUD dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Bupati dalam penyampaian penjelasan RAPBD 2027.

Selain utang Rp45 miliar, Pemkab Bondowoso memasukkan estimasi SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp48,482 miliar sebagai sumber penerimaan pembiayaan.

Di sisi pengeluaran, Pemkab mengalokasikan Rp10 miliar untuk pembentukan dana cadangan sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada.

Pendapatan Rp1,826 Triliun, PAD Rp333,55 Miliar

Dari sisi pendapatan, Pemkab Bondowoso menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp1.826.845.735.987.

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp333,55 miliar.

PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp112,18 miliar, retribusi daerah Rp213,20 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4,75 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp3,41 miliar.

Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,445 triliun.

Transfer tersebut terdiri atas transfer pemerintah pusat Rp1,361 triliun dan transfer antar-daerah Rp83,76 miliar.

Pemkab menjelaskan, angka transfer pemerintah pusat masih menggunakan alokasi tahun sebelumnya karena Peraturan Presiden tentang rincian APBN 2027 serta informasi resmi pagu indikatif Transfer ke Daerah (TKD) belum tersedia.

Belanja Rp1,91 Triliun, Jalan dan Infrastruktur Dapat Rp90,72 Miliar

Untuk membiayai program pemerintahan dan pembangunan, belanja daerah dirancang sebesar Rp1.910.327.805.839.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1,495 triliun.

Di dalamnya terdapat belanja pegawai sebesar Rp842,33 miliar, belanja barang dan jasa Rp600,24 miliar, serta belanja hibah Rp53,16 miliar.

Kemudian belanja modal dialokasikan sebesar Rp222,11 miliar.

Dari belanja modal tersebut, sektor jalan, jaringan dan irigasi mendapat alokasi Rp90,72 miliar. Belanja gedung dan bangunan sebesar Rp82,44 miliar, sedangkan peralatan dan mesin Rp41,11 miliar.

Pemkab juga mengalokasikan Rp7,83 miliar untuk belanja modal aset tetap lainnya.

Sementara belanja tidak terduga disiapkan sebesar Rp5 miliar.

Adapun belanja transfer mencapai Rp187,47 miliar, terdiri atas belanja bagi hasil Rp12,37 miliar dan bantuan keuangan Rp175,09 miliar.

Fokus Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan

Bupati Abdul Hamid Wahid mengatakan, penyusunan APBD 2027 mengacu pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama.

Arah pembangunan tahun depan mengusung tema “Penguatan Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Pangan Berbasis Pembangunan Berkelanjutan.”

Menurutnya, kebijakan anggaran daerah juga diselaraskan dengan prioritas nasional dan provinsi, termasuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Pengalokasian belanja dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan belanja wajib, mandatory spending, prioritas daerah, serta ketentuan penggunaan sumber dana.

Bupati menekankan agar anggaran diarahkan pada belanja yang produktif, efektif dan efisien.

RAPBD 2027 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bondowoso sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan struktur tersebut, APBD Bondowoso 2027 bukan hanya berbicara soal besarnya anggaran, tetapi juga menyangkut pilihan pembiayaan pemerintah daerah—termasuk utang Rp45 miliar yang diarahkan untuk pengembangan RSUD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page