PURUK CAHU, Radar-x.net – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Murung Raya menyoroti sejumlah sektor prioritas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PPP-Gerindra, Sutrisno, S.T., dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (10/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran DPRD, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PPP-Gerindra menyatakan mendukung pembahasan Ranperda tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Menurut fraksi, pencabutan tersebut perlu dilakukan karena substansi perda dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sementara dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Fraksi PPP-Gerindra meminta pemerintah daerah memastikan setiap perubahan pendapatan dan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, penyediaan air bersih, drainase, pelayanan kesehatan, serta pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Fraksi juga menyoroti masih adanya sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tingkat penyerapan anggaran di bawah 50 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dan pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan terkait rendahnya realisasi anggaran tersebut.
Selain itu, Fraksi PPP-Gerindra meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kerusakan jalan di sejumlah kecamatan serta terputusnya akses penghubung antardesa.
Pemerintah daerah didorong mencari solusi bersama perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar akses masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.
“RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar bermanfaat bagi seluruh rakyat Kabupaten Murung Raya,” tegas Sutrisno.
Ia menegaskan, Fraksi PPP-Gerindra akan mengawal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 pada tahapan selanjutnya melalui komisi-komisi DPRD. Pengawasan tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (hbr).
Fraksi PPP-Gerindra Soroti Infrastruktur dan Serapan Anggaran Perubahan APBD 2026















