Bondowoso, Radar-X.net – Keluhan keluarga pasien terkait minimnya penerangan di akses menuju Puskesmas Sukosari, Kabupaten Bondowoso, mendapat perhatian serius.
Setelah pemberitaan mengenai kondisi penerangan tersebut mencuat, pihak Puskesmas Sukosari dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso memberikan penjelasan.
Kepala Puskesmas Sukosari, drg. Ika Ratnasari, mengapresiasi masukan masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan.
Ia menjelaskan, sejumlah titik di lingkungan puskesmas sebenarnya telah memiliki penerangan dan dalam kondisi menyala.
“Untuk penerangan, tim Dinkes memang sudah melakukan klarifikasi di lapangan. Keberadaan lampu ada dan menyala, baik di depan, area parkir, maupun koridor menuju ruang rawat inap,” ujar Ika.
Menurutnya, persoalan yang dikeluhkan kemungkinan lebih berkaitan dengan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) pada akses masuk menuju Puskesmas Sukosari.
“Yang dikeluhkan mungkin minimnya PJU di akses masuk PKM Sukosari. Untuk PJU, informasi dari Bapak Kadinkes sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Penjelasan serupa disampaikan Kepala Dishub Bondowoso, Sigit Purnomo. Ia memastikan kebutuhan penerangan jalan di kawasan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Terkait penerangan jalan, kami perhatikan. Ini masih dalam proses pengadaan. Semoga bisa terealisasi. Hari ini kami juga akan cek lokasi,” kata Sigit.
Wartawan Ingatkan Pentingnya Verifikasi
Di sisi lain, pemberitaan mengenai keluhan tersebut turut mendapat perhatian dari Arik Kurniawan, wartawan bersertifikasi Utama Dewan Pers sekaligus Ketua SMSI Bondowoso.
Arik menilai kritik masyarakat terhadap pelayanan publik merupakan bagian penting dari fungsi kontrol pers. Namun, menurutnya, setiap produk jurnalistik tetap harus mengedepankan akurasi, verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan.
Ia menyoroti penggunaan istilah “gelap gulita” dalam pemberitaan. Menurutnya, istilah tersebut semestinya didasarkan pada kondisi faktual yang benar-benar terverifikasi di lapangan.
“Produk jurnalistik harus mengedepankan verifikasi dan konfirmasi. Dari foto yang dipublikasikan juga terlihat adanya sejumlah lampu, sehingga penggunaan kata ‘gelap gulita’ menurut kami kurang tepat,” ujar Arik.
Ia menambahkan, pihak yang menjadi objek pemberitaan juga semestinya diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi sebelum berita dipublikasikan.
“Kedepankan cover both sides. Sebaiknya konfirmasi Kapus atau Kadinkes dulu, jangan sampai ada yang dirugikan. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, kedepankan hak jawab dan jangan sampai ada penghapusan berita tanpa melalui mekanisme pers,” tegasnya.
Menurut Arik, persoalan ini menjadi pengingat bahwa kritik terhadap pelayanan publik tetap penting, tetapi harus disampaikan melalui pemberitaan yang faktual, proporsional, dan berimbang.
MASIH DALAM PENANGANAN
Dengan adanya klarifikasi dari Puskesmas Sukosari dan Dishub Bondowoso, persoalan penerangan di kawasan tersebut kini mendapat titik terang.
Penerangan di sejumlah area dalam lingkungan puskesmas disebut telah tersedia dan menyala, sementara kebutuhan PJU pada akses menuju lokasi masih menunggu proses pengadaan dan koordinasi antarinstansi.
Pemerintah daerah diharapkan segera merealisasikan kebutuhan PJU tersebut agar akses menuju Puskesmas Sukosari menjadi lebih terang, aman, dan nyaman, terutama bagi pasien maupun keluarga yang datang pada malam hari.
Kritik publik tetap diperlukan, tetapi akurasi dan keberimbangan pemberitaan juga menjadi kunci agar fungsi kontrol pers berjalan tanpa mengorbankan pihak mana pun.














