PURUK CAHU, Radar-x.net – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan dalam menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 17 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Johansyah kepada awak media di Kantor DPRD Murung Raya, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, penerapan BLUD akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga Puskesmas dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kami mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan BLUD di Puskesmas. Ini merupakan terobosan yang perlu didukung karena tujuannya adalah memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Johansyah menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, mengingat Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang paling dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Keberadaan Puskesmas memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan. Karena itu, penerapan BLUD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pelayanan, baik dari sisi kecepatan, kualitas layanan, maupun ketersediaan sarana dan prasarana,” katanya.
Ia berharap seluruh 17 UPTD Puskesmas di Kabupaten Murung Raya dapat memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sehingga proses penerapan BLUD dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Johansyah menilai keberhasilan penerapan BLUD tidak hanya bergantung pada sistem pengelolaan keuangan, tetapi juga ditentukan oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kedisiplinan tenaga kesehatan, serta komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
“Dengan diterapkannya BLUD, kami berharap pelayanan kesehatan di Kabupaten Murung Raya semakin optimal, mudah diakses masyarakat, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan secara cepat dan berkualitas,” tuturnya.
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Murung Raya akan terus mendukung program pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Kami di DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan. Semoga penerapan BLUD menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (hbr).
Johansyah Dukung Penerapan BLUD di 17 Puskesmas Murung Raya untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan















