BATU BARA,RADAR-X.net — Persoalan parit batas kebun milik PTPN IV Tanah Itam Ulu jadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara. Rapat Dengar Pendapat digelar Selasa 7 April 2026 di Ruang Rapat Umum DPRD Batu Bara untuk merespons aduan warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Ketua Komisi I H. Darius, S.H., M.H. memimpin langsung jalannya RDP, didampingi Wakil Ketua Drs. Bonar Manik, M.M. dan anggota Komisi I lainnya: Rusli, Muhammad Safir’i, H. Syaiful Bakhri, Suminah, Sudarman, S.E., serta Makdalena Sianipar, S.H. Manajemen PTPN IV Tanah Itam Ulu hadir memenuhi undangan DPRD guna mengklarifikasi keluhan masyarakat.
Masyarakat Desa Empat Negeri mempersoalkan pembuatan parit batas oleh pihak perkebunan yang diduga memakan lahan warga. Warga juga cemas soal erosi tanah yang makin parah, risiko keselamatan karena parit dalam di dekat permukiman, dan kerusakan lingkungan sekitar. Komisi I menegaskan lembaga legislatif berkewajiban menjembatani keresahan warga dengan pihak perusahaan.
RDP menyepakati langkah konkret: turun lapangan bersama dalam waktu dekat. Tim akan terdiri dari Komisi I DPRD, PTPN IV, aparatur Desa Empat Negeri, dan tokoh masyarakat. H. Darius menyatakan DPRD akan memastikan persoalan ini selesai dengan adil, tanpa menghambat operasional kebun tapi juga tidak mengorbankan hak warga.
(Zei)














