BATU BARA, RADAR-X.net — DPRD Kabupaten Batu Bara Rapat menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029.
Rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Asisten I Edwin Alzrin, Sekretaris DPRD, dan Seluruh Anggota DPRD serta OPD dan Unsur Forkopimda Pemkab Batu Bara.
Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 – 2029 untuk dilakukan Pembahasan ketingkat selanjutnya bersama Tim Pansus sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.
Fraksi GERINDRA, Menyerahkan Sepenuhnya Kepada Pansus Yang Nantinya Akan Di Bentuk Dalam Melakukan Pembahasan Selanjutnya Bersama Tim OPD Terkait Dengan Harapan Proses Pembahasan Harus Dilandasi Oleh Prinsip Prinsip Profesionalisme, Objektif, Taat Asas dan Bertanggungjawab
Fraksi PKS mendukung serta mendorong Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 20252029 ini untuk dibahas secara serius, efektif dan efisien pada Tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara.
Fraksi PAN berharap RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029, segera di lakukan pembahasan ketingkat selanjutnya yaitu pada pembahasan PANSUS.
Fraksi KDRI Minta RPJMD 2025-2029, dilanjutkan Pembahasannya dan disahkan Menjadi Peraturan Daerah Batu Bara.
Fraksi KPN, Mengingatkan seluruh SKPD agar Menyelaraskan Peraturan -Peraturan Daerah yang Ada dengan RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029.
(Zei)














