SAMPANG, RADAR-X.Net – Proyek rabat beton di Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kembali memantik polemik.
Proyek rabat beton tersebut dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 senilai sekitar Rp 300 juta, proyek ini justru dinilai sarat masalah dan diduga kuat merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, Selasa (03/06/2025)
Alih-alih memberikan manfaat jangka panjang, kondisi jalan yang baru selesai dibangun itu kini telah rusak sebelum genap satu tahun. Warga pun menyoroti mutu beton yang buruk, permukaan jalan yang retak, kerikil yang terkelupas, serta ketebalan dan lebar jalan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Baru beberapa bulan selesai, tapi jalannya sudah rusak. Materialnya meragukan. Ini proyek asal jadi,” ungkap salah satu warga.
Hasil pantauan kontributor RADAR X.Net di lapangan memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak dikerjakan sesuai standar teknis. Tidak hanya kualitas konstruksi yang dipertanyakan, proses pelaksanaan juga tertutup dan minim akuntabilitas. Papan informasi proyek tidak ditemukan, masyarakat tidak dilibatkan, dan pelaksana teknis tidak jelas identitasnya.
Hal ini menyalahi prinsip transparansi pengelolaan Dana Desa yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Ketika dikonfirmasi, Pj. Kepala Desa Tobai Timur saat ini, Herry, menegaskan bahwa proyek itu dikerjakan sebelum dirinya menjabat.
“Itu proyek tahun 2024, kalau tidak salah dana tahap dua. Tapi bukan saya yang mencairkan. Dana itu sudah digunakan sebelum saya menjabat,” kata Herry.
Sementara itu, mantan Pj. Kades Mathasan yang disebut sebagai pihak yang melaksanakan proyek, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
Desakan audit menyeluruh terus menguat dari masyarakat. Mereka meminta Inspektorat dan APIP turun tangan, bahkan tak menutup kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum untuk mengungkap potensi penyalahgunaan anggaran.
“Ini bukan hanya kelalaian teknis, tapi dugaan penyimpangan serius. Negara bisa rugi ratusan juta. Jangan berhenti di laporan administratif saja,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat.
Kasus ini kembali memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap Dana Desa, yang celahnya masih kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Ketika proyek desa hanya menjadi ladang korupsi, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat itu sendiri.














