Aceh Tenggara, Radar-x.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara menerima penghargaan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang kualitas tinggi tahun 2024 dari Ombudsman Perwakilan Aceh.
Penyerahan itu langsung diterima Pj. Bupati Aceh Tenggara, Taufik pada Selasa (21/1/2025) di Anjong Mon Mata Kantor Gubernur Aceh.
Pj. Bupati Aceh Tenggara, Taufik mengatakan, di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara telah meraih penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Aceh dengan Nilai Akhir 86,18 atau zona hijau dan kategori B (Kualitas Tinggi).


Dikatakannya, ini menjadi sebuah kebanggaan sebab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi unit pelayanan telah berhasil menunjukkan peningkatan kinerja bidang pelayanan publik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kita kembali meraih penghargaan dari MenPAN RB, IPP tahun 2024 sebesar 4,09 dan sekaligus menempatkan Kabupaten Aceh Tenggara pada peringkat keempat di antara 18 Kabupaten Se-Aceh. Hari ini Ombudsman Perwakilan Aceh kembali memberi penghargaan pada bidang yang sama dengan opini Kualitas Tinggi,” katanya.
Taufik menjelaskan, perolehan Nilai Akhir IPP Aceh Tenggara 2024 ditopang oleh keberhasilan OPD Unit Layanan meraih nilai akhir yang baik. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang meraih nilai 91,72 (Kualitas Tertinggi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 89,03 (Kualitas Tertinggi), Dinas Sosial 87,66 (Kualitas Tinggi), Dinas Kesehatan 86,27 (Kualitas Tinggi), Dinas PMPTSP 77,23 (Kualitas Sedang), dan Puskesmas Biak Muli 90,81 (Kualitas Tertinggi).
Atas pencapaian tersebut, Taufik juga menyampaikan pengharapan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, tidak sebatas unit layanan yang dinilai.
Turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, di hadiri Asisten Administrasi Umum Jamanuddin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Julkifli, Kadis Sosial Bahagia Wati, Kabid Perizinan Dinas PMPTSP Dewi Sartika, dan staf pada OPD unit layanan yang dinilai. (JUL)














