Jember,RADAR-X.net – Sebuah video live streaming di media sosial TikTok menggemparkan warga Jember. Seorang perempuan berinisial EG, yang diketahui merupakan janda asal Desa Curah Laos, Kecamatan Mumbulsari, membuat pernyataan kontroversial yang menyeret nama seorang perempuan lain berinisial RY.
Dalam siaran langsungnya, EG melontarkan kalimat yang dinilai mencemarkan nama baik RY. Pernyataan itu pun segera menyebar luas dan menjadi viral di media sosial. Merasa dirugikan secara moral dan materi, RY pun mengambil langkah hukum dengan meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BIN.
Sabt, (08/03/25).
“Kami sudah mendatangi kediaman EG untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada yang bersangkutan,” ungkap Slamet, anggota LBH BIN.
Namun, menurut Slamet, EG tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. “Kami sudah meminta EG untuk meminta maaf dan membuat video klarifikasi di media sosial. Tetapi karena tidak ada respons positif, kami akan melaporkan hal ini ke Polres Jember agar klien kami mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Kasus ini pun menarik perhatian warganet. Banyak yang mengecam tindakan EG karena dianggap merugikan orang lain, sementara yang lain menilai kasus ini bisa menjadi pelajaran tentang bijak dalam bermedia sosial.
(Zen)














