foto : Konferensi Pers
Sampang, Radar x. net – Sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2024, Satreskrim Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur telah menangani 357 kasus.
“Kami berhasil mengungkap 280 kasus kriminal diwilayah hukum polres Sampang,” ujar Kapolres AKBP Hendro Sukmono, saat menggelar konferensi pers, di Mako Polres setempat
Dari ratusan kasus tersebut, ungkap Hendro, pihaknya mengamankan 217 orang tersangka.
“207 tersangka laki-laki dan 10 orang tersangka perempuan, dengan rincian 197 dewasa, 10 anak-anak,” jelas Kapolres
Sementara kasus yang dibuatnya, diantaranya 70 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), telah selesai 35 perkara.
“39 kasus penganiayaan, telah selesai 24 pekara. 37 kasus penipuan, telah selesai 13 perkara,” ungkapnya
Pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menyebutkan, 24 kasus pencurian biasa, telah selesai 14 perkara.
“20 kasus kejahatan perlindungan anak, telah selesai 13 perkara,” jelasnya
Sedangkan ungkap kasus dalam rangka program 100 hari asta cita, Satreskrim berhasil mengungkap 12 kasus judi online.
“1 kasus judi konvensional, 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 4 kasus kejahatan pada anak,” lanjutnya
Untuk tempat kejadian, ada 355 Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya 173 di pemukiman, 62 jalan umum dan 7 di tempat parkir.
“1 TKP di tempat ibadah, 15 di toko/pasar, 6 di kantor, 2 di kandang dan 89 di tempat lain-lain,” pungkas Kapolres Sampang
(Abd. Wahed)














