BeritaNasionalPolri

Pembatasan Peliputan Remisi HUT RI di Lapas Bondowoso Menuai Kritik Ketua SMSI

×

Pembatasan Peliputan Remisi HUT RI di Lapas Bondowoso Menuai Kritik Ketua SMSI

Sebarkan artikel ini
Istimewa

Bondowoso, RADAR-X.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso membatasi wartawan melakukan peliputan saat acara pemberian remisi HUT RI ke-79 kepada ratusan warga binaan, Sabtu (17/8/2024).

Kalapas Bondowoso, Dian Hartanto beralasan bahwa pelaksaan kegiatan didalam aula dan harus ada izin dari Kementerian Kantor Wilayah bagi wartawan yang akan memasuki lingkungan Lapas untuk melakukan kegiatan peliputan.

“Kalau sebelumnya kan acaranya didalam blok, sedangkan sekarang didalam aula,” katanya, Sabtu (17/08/2024).

Selanjutnya, kata Dian, wartawan yang akan memberitakan akan diberi dokumentasi dan release dari Humas Lapas Bondowoso.

“Nanti bisa koordinasi dengan humas Lapas untuk narasi pemberitaan dan fotonya, ” tambahnya.

Sikap pihak Lapas kepada sejumlah awak media  tersebut menuai kritik, salah satunya dari ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso.

Ketua SMSI Bondowoso, Arik Kurniawan mengungkapkan bahwa setiap wartawan memiliki angle dan penyajian yang bervariasi dalam melakukan peliputan.

Peliput barangkali memiliki beragam pertanyaan dari visual dilapangan yang dilihat. Hak tersebut tidak bisa di intervensi dalam sebuah rilis yang dikirim oleh pihak Lapas

“Wartawan tidak hanya sekedar meliput dan mengambil dokumentasi semata, dengan hadirnya wartawan di sebuah acara pasti ada pertanyaan atau wawancara” kata dia.

Di dalam berita juga dijelaskan ketika pelaksanaan pemberian remisi siapa saja yang diizinkan masuk di dalam lapas, apakah ada Bupati atau unsur Forkopimda lain.

“Artinya jika yang lain diizinkan standar yang sama tidak diberlakukan kepada jurnalis. Harusnya tidak ada pembatasan peliputan,” tambahnya.

Jika, lanjutnya,  di dalam Lapas dilakukan pembatasan jarak atau tempat khusus guna memisahkan napi dan tamu mungkin tidak jadi persoalan. Tapi jika ada larangan hal ini harus jadi pertanyaan.

“Jika alasannya izin, artinya pemberian izin kepada tamu lain tidak menyertakan izin untuk peliput” tandasnya.

Ia menyerukan untuk boikot pemberitaan Lapas Kelas IIB Bondowoso sebagai pembelajaran bagi oknum yg kurang faham terhadap tugas dan fungsi jurnalis.
(RXz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page