foto : Bawaslu Kabupaten Sampang saat menggelar pelatihan
Sampang, Radar x. net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang Jawa Timur menggelar Pelatihan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta Pengelolaan Barang Jasa Pemerintah dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Giat yang melibatkan Kordinator DIvisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) beserta Staf SDMO, juga Kordinator Kesekretariatan (Korsek) ditingkat kecamatan itu, digelar di Aula Hotel Camplong Sampang Madura Jawa Timur, selama dua hari, 81-19 Juli 2024.
Berdasarkan pantauan media ini dilokasi, Pelatihan tersebut bertujuan untuk membimbing peserta dalam mengelola arsip yang dinamis dan akuntabel, juga untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai klasifikasi kearsipan berdasarkan Perbawaslu No. 11 Tahun 2020.


Ketua bawaslu kabupaten sampang Muhalli MH, melalui Kordiv SDMO Datin Mat Sodiq SE, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan arsip terkait pelaksanaan Pilkada 2024 dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Arsip adalah dokumen penting yang paling real dalam suatu kegiatan,” ucap Mat Sodiq SE
“Arsip tersebut bisa dalam berbagai bentuk dan media, sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi. Arsip ini dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam melaksanakan suatu kegiatan, karena arsip adalah sebagai pengampuh.” lanjutnya
“Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pengelolaan barang jasa pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan demikian, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat bekerja secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” cetusnya
Dikatakannya, bahwa materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting, termasuk tata naskah dinas, kearsipan, dan pengelolaan barang jasa pemerintah. Peserta diberikan bimbingan praktis dan teori tentang cara mengelola arsip dengan baik, baik itu arsip dinamis yang masih aktif digunakan maupun arsip statis yang disimpan untuk jangka panjang.
Selain itu, kata Mat Sodiq. pelatihan kali ini juga menekankan pentingnya klasifikasi arsip sesuai dengan Perbawaslu No. 11 Tahun 2020. Arsip yang dikelola dengan baik akan mempermudah proses audit dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada.
“Dengan adanya pelatihan kali ini, diharapkan kesekretariatan panwascam se-kabupaten Sampang, dapat meningkatkan kualitasnya dalam melaksanakan pengelolaan arsip dan barang jasa pemerintah, serta pengelolaan keuangan dana Hibah dalam melaksanakan Pilkada 2024.” pungkasnya penuh harap
(Korwil Madura)














