Jember, – RADAR-X.net – Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, kembali menjadi sorotan setelah munculnya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Milenial, Kamis (04/07/24).
BG, yang diangkat menjadi Ketua BUMDes Milenial pada tahun 2023, diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan keuangan. BG mengambil alih posisi ini dari Edi, yang sebelumnya memilih mengundurkan diri.
Ketika pertama kali menjabat, BG menerima dana sebesar Rp50.000.000,- yang disalurkan ke rekening BUMDes Milenial. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung berbagai proyek yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan warga desa. Namun, laporan menunjukkan adanya beberapa kejanggalan dalam penggunaannya.
Sebesar Rp22.000.000,- dari dana tersebut digunakan untuk membangun kandang kambing dari bambu berukuran 12×5 meter. Banyak pihak mencurigai bahwa anggaran ini telah di-mark up, mengingat kandang tersebut tidak sesuai dengan nilai yang dikeluarkan. Lebih jauh lagi, kambing yang ditempatkan di kandang tersebut bukan milik BUMDes, melainkan milik seorang kiai dari pesantren di desa sebelah, dengan jumlah 30 ekor.
Dana sebesar Rp8.000.000,- dialokasikan untuk pembelian mesin penggilingan padi. Namun, MK, seorang warga desa Sukokerto, mengklaim bahwa mesin tersebut adalah miliknya yang hanya dipinjamkan untuk menutupi kekurangan di BUMDes.
“Penggilingan padi itu milik saya, itu memang disimpan di sana untuk menutupi, karena dana milik BUMDes tidak ada. Kasihan BG, sudah satu tahun disimpan di sana, nanti saya akan menarik kembali mesin itu ke tempat semula,” ujar MK, sambil menunjuk tempat asal mesin penggiling padi miliknya.
Sisa dana sebesar Rp5.000.000,- dipinjam oleh seorang warga yang juga menjabat sebagai sekretaris BUMDes Milenial, dengan sistem kerjasama. Dalam kesepakatan, pinjaman tersebut harus dikembalikan sebesar Rp6.500.000,- dalam jangka waktu satu tahun. BG menjelaskan, “Sisa dana BUMDes 50 juta, yang 22 juta kami bikin kandang kambing, 8 juta untuk beli mesin penggiling padi, dan sisanya dipinjam warga untuk bisnis yang dalam setahun penghasilan untuk BUMDes sebesar 1 juta 500 ribu.”
Edi, mantan Ketua BUMDes Milenial Desa Sukokerto, membenarkan bahwa dana sebesar Rp50.000.000,- tersebut memang ada di rekening BUMDes saat ia mengundurkan diri. “Sisa dana milik BUMDes di rekening itu memang 50 juta, yang saya serahkan pada Ketua BUMDes setelah saya mengundurkan diri,” terang Edi.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Desa Sukokerto dan memicu desakan untuk adanya investigasi lebih lanjut. Dugaan penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat ini perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BUMDes.
(ZEN)














