BeritaTerbaru

Masyarakat Pertanyakan Kegiatan Posyandu, PKK dan BLT Desa Kuning II

×

Masyarakat Pertanyakan Kegiatan Posyandu, PKK dan BLT Desa Kuning II

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: Ilustrasi.

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa.

Seharusnya prioritas penggunaan dana desa, diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa.

Peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Salah satu masyarakat Desa Kuning II, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara kepada Wartawan Radar-x.net mengatakan, selama kepala desa menjabat pada kegiatan Posyandu seperti Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia.

“Dirinya hanya mendapatkan susu kotak merek SGM, bubur dan sup, itupun hanya sekali saja pada tahun 2023, yang dilakukan pihak kesehatan dari puskesmas, untuk tahun 2024 saat ini saya tidak ada menerima seperti itu lagi,” katanya, Jum’at (7/6/2024).

Masyarakat itu juga menjelaskan, dirinya tidak mengetahui kegiatan itu bersumber dari dana desa atau puskesmas, ia hanya melihat yang membuat kegiatan berseragam kesehatan.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, pertemuan itu tidak sering dilakukan, pada pertemuan awal, dikasih susu kotak kecil merek SGM, pertemuan selanjutnya hanya bubur dan sup saja.

“Saya yang mempunyai anak kecil sangat berharap dapat asupan yang bergizi, untuk perkembangan anak saya,” ucapnya.

Ketika ditanya kegiatan PKK, hanya mengetahui peralatan seperti tratak, keperluan alat prasmanan hingga tikar ada, memang belum pernah digunakan, karena masih baru, tahun 2024 ini baru dikeluarkan PKK.

Dilokasi yang sama, seorang masyarakat yang sudah lanjut usia (Lansia) ketika ditanya, apa ada bantuan atau kebutuhan yang diberikan untuk dirinya yang bersumber dari dana desa.

“Tidak ada sama sekali bantuan berbentuk kebutuhan untuk dirinya yang sudah tua ini. Hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dirinya terima,” tuturnya

Ia mengungkapkan, pada tahun 2022 menerima BLT di bagi rata semua kepala keluarga karena sudah sepakat dengan jumlah Rp225 ribu per KK, supaya tidak ada selisih paham, untuk tahun 2023 hanya menerima tiga kali, sekali terima berjumlah Rp450 ribu, untuk tahun 2024 hanya sekali terima, itupun sebelum lebaran idul fitri.

Dirinya berharap, dengan adanya dana desa, masyarakat yang berhak menerima bantuan dan memenuhi kriteria mendapatkan bantuan yang semestinya ada. Dikarenakan itu sangat membatu warga dalam peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Berdasarkan data yang diterima Radar-x.net, untuk tahun 2023 di Desa Kuning II, anggaran Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) berjumlah Rp.41,280,100.00,-,Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp. 12,203,100.00,- Pengadaan Peralatan PKK Rp.10,000,000.00,-, Pembinaan PKK Rp. 10,000,000.00,-, dan Penanganan Keadaan Mendesak (BLT) Rp. 68,400,000.00,-.

Sedangkan untuk tahun 2022, anggaran Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.23,000,000.00,-, Penanganan Keadaan Mendesak (BLT) Rp. 262,800,000.00,-. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page