Berita

Lsm KPK-N Agara Apresiasi Silahturahmi Bersama Pengulu Kute Se-Kecamatan Lawe Sigala-Gala

×

Lsm KPK-N Agara Apresiasi Silahturahmi Bersama Pengulu Kute Se-Kecamatan Lawe Sigala-Gala

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Kabupaten Aceh Tenggara mengapresiasi silahturahmi dengan pengulu kute Se-Kecamatan Lawe Sigala-gala, Senin (3/6/2024) di aula kantor kecamatan setempat.

Dalam acara silaturahmi itu, turut di hadiri oleh, Camat Lawe Sigala-gala, Ramadani, Ketua APDESI Kecamatan, Muhammad Nasir, Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara yang diwakili anggota wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala, Jhonson Sinaga, Ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi bersama anggota, Lsm LKPK Agara, Datuk, Pengulu Kute Se-Kecamatan Lawe Sigala-Gala dan tamu undangan lainnya.

Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi yang diwakili anggotanya, Jhonson Sinaga mengatakan, acara yang bertajuk temu ramah antar pihak Lsm, Jurnalis dan Pemerintah Desa itu, selain untuk mempererat hubungan kerja atau kemitraan, juga menjelaskan hak asal usul dana desa yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa.

“Pemerintah Desa harus bertanggungjawab pada segala pekerjaan dan dalam pembinaan masyarakat di desanya,” kata Jhonson.

Jhonson menjelaskan, pengelolaan dana desa harus transparan, supaya masyarakat dapat melihat apa-apa saja program desa yang dikerjakan di papan informasi desa.

“Kami dari Lsm KPK-N Aceh Tenggara sangat mengapresiasi acara silahturahmi dengan Pengulu Kute Se-Kecamatan Lawe Sigala-Gala, dengan adanya kegiatan seperti ini dapat terjalin hubungan kerja yang lebih baik lagi,” ujarnya

Jhonson mengingatkan, agar pengelola dan penggunaan dana desa, khususnya di Kecamatan Lawe Sigala-Gala, dapat mengikuti aturan yang berlaku dan regulasi dana desa yang ada. Supaya pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan akuntabel dan humanis.

Sementara itu, Camat Lawe Sigala-Gala, Ramadani menyampaikan masukan, untuk kesepakatan bersama dalam kemitraan supaya pelaksanaan penggunaan dana desa dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan bagaimana mestinya.

“Penggunaan dan pekerjaan yang bersumber dari dana desa dapat di awasi baik dari pihak internal mau eksternal, agar penggunaan dana tersebut, sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page