Daerah

Sat.PolPP Pamekasan, Kembali Tertibkan PKL

×

Sat.PolPP Pamekasan, Kembali Tertibkan PKL

Sebarkan artikel ini

foto : Sat.PolPP Pamekasan, saat melakukan penertiban pada PKL

Pamekasan, Radar x. net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan kembali melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang kaki lima(PKL) yang berjualan di pinggiran Arek Lancor yang menjadi ikon Pamekasan Hebat.

Satpol PP melaksanakan kegiatan tersebut setiap hari bahkan malam demi kelancaran pengguna jalan yang berlalu lalang di daerah sangat padat terhadap pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno, mengatakan, kami sudah tertibkan karna ini sangat mengganggu, langkah ini untuk penegakan ketertiban umum kepada para pedagang agar tidak berjualan diatas trotoar dan di badan jalan.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan, guna dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat khususnya kepada pengguna jalan bagi pengendara maupun penjual kaki lima,” ujarnya.

Menurutnya, sampai saat ini masih ada sebagian pedagang buah yang berjualan di jalur padat kendaraan roda empat dan roda dua bahkan pejalan kaki juga banyak, kemudian pihaknya langsung memberikan teguran pertama secara lisan teguran kedua secara tulisan dan di tempat di kombong-kombong yang berserakan di pinggir jalan. Kalau keduanya tidak di indahkan Tim Satpol PP langsung membawa kombong ke Kantor dan alat lainnya yang menganggu kepada pengguna jalan.

Sementara, Satpol PP Kabupaten Pamekasan terkesan tidak mengindahkan aturan perintah atau aturan yang berlaku.

Sebagaimana yang diatur peraturan Bupati Pamekasan Nomor 74 Tahun 2022. tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 38 tahun 2009. tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Pamekasan nomor 5 tahun 2008. tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL).

“Berbicara penataan terkait PKL itu ranahnya Dinas Koprasi kami hanya menertibkan, kami menunggu instruksi dari Dinas Koperasi, jika ada instruksi maka kami akan eksekusi,” pungkas Yusuf.

Upaya menyandang informasi untuk disajikan ke publik, tim media segera melakukan konfirmasi kepada Dinas Koperasi dan Dinas lainnya yang mempunyai tanggungjawab terhadap penertiban PKL dan pedagang lainnya.

(HR/Korwil Madura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page