JEMBER, RADAR-X.net – Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Perkebunan Kahyangan Kabupaten Jember, Jl. Gajahmada no. 245 Kaliwates kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember Jawa Timur, berdasarkan Perda no. 2 Tahun 2022, Resmi disahkan sejak 19 Mei 2022, yang sebelumnya Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, berdiri sejak 12 Februari 1969.
Kini, Jum’at (23/02/2024) pukul 09.00 Pagi, bertempat di Perumda Kahyangan, Masyarakat Perkebunan didampingi LBH KPK Nusantara guna mengklarifikasi terkait Sharing Provite atau kerjasama kemitraan, berkontributive, Adaptif dan Solutif.
Perumda Kahyangan adalah BUMD Kabupaten Jember yang bergerak di sektor Perkebunan dengan Komoditi Utama Karet dan Kopi. Namun pembahasan kini mengenai Tebang bersama kemitraan dengan pihak lelang, dimana pihak perumda dan ADM akan memberikan kebijakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasti, nanti akan kami pertemukan secara terbuka mengenai lelang antara kemitraan dan ADM,” kata Direktur Produksi.
Direktur Produksi Mohammad Izmaul Haqi, selaku Pemasaran dan Pengembangan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember memberikan kebijakan terkait lokasi – lokasi Afdeling yang bakal nantinya juga dilelang sesuai pertemuan akan datang.
(Nn)