BeritaPemerintahan

Disdukcapil Indramayu Terus Melaksanakan Program MLAYU

×

Disdukcapil Indramayu Terus Melaksanakan Program MLAYU

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, hadir memberikan pelayanan dokumen kependudukan bagi siswa/siswi penyandang disabilitas dengan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas. Senin (6/02/2024)

Pelayanan dokumen tersebut, bertempat di ruangan sekolah SLB yang berlokasi di Jl. Pahlawan, Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat.

Terpantau Awak Media Radar-X, hadir dalam kesempatan tersebut, Diding Wahidin. SH, selaku pejabat analis Kebijakan Muda Disduk Capil Kabupaten Indramayu beserta jajarannya.

Menyambangi Diding di sela acara mengatakan, bahwa penerbitan KIA dan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas yang dilakukan Disdukcapil, merupakan sebuah bentuk program MLAYU (Melayani Langsung Masyarakat Indramayu) dari Ibu Bupati Indramayu Hj Nina Agustina. SH.,MH.,Cra., sebagai bentuk layanan dari pemerintah terkait dengan administrasi kependudukan bagi masyarakat, tanpa terkecuali.

Hal itu, sambung Diding, sesuai dengan amanat UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU no 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

” Pelayanan ini sebagai bukti bahwa negara hadir dalam pemenuhan hak sipil setiap warga negara. Jadi masyarakat semua punya hak yang sama dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.” Tambah Diding.

” Untuk itu, apa yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Indramayu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ada diskriminasi, semua penduduk memiliki hak yang sama, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas,” ujar Diding

Selanjutnya, Program MLAYU (Melayani Langsung Masyarakat Indramayu) dari Ibu Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH.,MH. Cra., melalui Disdukcapil sebagai bentuk untuk terus memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang lengkap dan terbaik untuk penyandang disabilitas, mulai dari Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan administrasi kependudukan lainnya termasuk Biodata siswa,” ujarnya.

“Maka dari itu, mulai sekarang kepada orang tua siswa, jangan ragu dan jangan malu ketika bapa dan ibu mengurus dokumen kependudukan bagi anak-anak ibu, berikan data yang lengkap termasuk data anak-anak ibu penyandang disabilitas, karena data tersebut akan dijadikan acuan dalam rangka membuat kebijakan dan proses pembangunan,” tutur Diding

” Pelayanan Dukcapil memang bukan pelayanan dasar, tapi merupakan dasar dari seluruh layanan, mulai dari Perbankan, Kesehatan (BPJS), asuransi, SIM, Bansos dan lainnya yang membutuhkan Identitas NIK yang didapatkan dari Dukcapil.” Jelasnya.

“Selain KIA dan penerbitan dokumen kependudukan, bagi penyandang disabilitas akan dilampiri lembar khusus yakni Biodata WNI, yang didalamnya memuat jenis disabilitasnya. Dan itu sangat penting sebagai dasar bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan dalam pembangunan,” ungkap Diding

Di akhir wawancara diding mengatakan, Dukcapil akan terus menjalankan Program MLAYU (Melayani Langsung Masyarakat Indramayu) Bupati Hj Nina Agustina SH.MH.Cra, dalam rangka memberikan pelayan bagi masyarakat rentan Adminduk, pihaknya telah meluncurkan program “MLAYU (Melayani Langsung Masyarakat Indramayu) yang merupakan layanan administrasi kependudukan langsung ke lapangan.

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page