Aceh Tenggara, Radar-x.net – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menerima dana hibah sebesar Rp37,9 miliar untuk pelaksanaan pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan November 2024.
Ketua KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Mhd Safri Desky mengatakan penerimaan anggaran pilkada tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada Kamis, 30 November 2023 malam.
Safri menyebutkan, sebelumnya mereka mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 38 Miliar. Namun yang disetujui Rp 37,9 miliar sesuai dengan kemampuan daerah.
“Dana sebesar Rp 37,9 miliar tersebut akan diperuntukkan untuk membiayai operasional Ad Hoc, logistik, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya,” kata Safri kepada Radar-x.net, Jum’at (01/12/2023).
Safri mengungkapkan, pemberian dana hibah kepada KIP merupakan kewajiban serta bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah di Aceh Tenggara.
“Pemberian dana hibah dibagi menjadi dua tahap, pertama diberikan 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan tahap kedua 60 persen diberikan pada tahun anggaran 2024 nanti,” ujar Safri
Safri berharap pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di Aceh Tenggara bisa berjalan sesuai dengan ketentuan, damai, dan sukses.
Penjabat Bupati Aceh Timur, Syakir mengatakan pemberian hibah kepada KIP tersebut merupakan kewajiban serta bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Aceh Tenggara.
Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.9.1/435/SJ, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Hibah dana Pilkada tahun 2024 sudah dilakukan melalui mekanisme berupa adanya usulan dan pembahasan bersama,” pungkas Syakir. (RH)














