BATU BARA, RADAR-X.net – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara penyampaian Nota R.APBD 2024, dan Nota Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara NO. 1 Tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemkab kepada Perumda Air minum tirta tanjung.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dihadiri, Ketua DPRD Safi’I, SH, Bupati Batu Bara yang diwakilkan Sekda Norma Deli Siregar, S.E., M.M, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi. SH, dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (23/10)
Bupati Ir. Zahir M.AP, yang diwakili Sekda Kabupaten Batu Bara, Norma Deli Siregar, S.E., M.M menyampaikan Nota Keuangan dan R.APBD 2024 dan nota ranperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Batu Bara No. 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemkab Batu Bara kepada Perumda air minum tirta tanjung Kabupaten Batu Bara.
Pendapatan Daerah Rencana target pendapat daerah pada APBD TA. 2024 sebesar ± Rp. 1 Triliyun. Yang terdiri dari:
Pendapatan asli daerah sebesar ± Rp. 180 Miliyar.
Pendapatan transfer sebesar ± Rp. 1 Triliyun
Lain-lain pendapatan daerah yang SAH sebesar ± Rp. 16 Miliyar
Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD TA. 2024 ini dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% pada 31 desember 2024 nanti.
Belanja Daerah
Pada APBD TA. 2024, total belanja daerah ditargetkan sebesar ± Rp.1 Triliyun.
Terdiri dari :
Belanja operasi sebesar ± Rp. 900 Miliyar.
Belanja modal sebesar ± Rp. 100 Miliyar
Belanja tidak terduga sebesar ± Rp. 5 Miliyar
Belanja transfer sebesar ± Rp. 200 Miliyar.
Pembiayaan Daerah untuk rencana pembiayaan daerah pada TA. 2024 adalah sebesar ± minus Rp 1 miliyar.
Terdiri dari:
Penerimaan pembiayaan sebesar ± Rp. 11 Miliyar.
Pengeluaran pembiayaan sebesar ± Rp. 12 Miliyar
Selanjut Sekda Batu Bara, Norma Deli menyampaikan bahwa dalam rancangan APBD TA. 2024 yang diantarkan pada hari ini Senin 23 September, sudah mengakomodir pembiayaan Pemilu Kada melalui hibah kepada KPU Kabupaten Batu Bara, Bawaslu, Polres dan Kodim 0208 asahan sebagai lembaga pelaksana.
“Kita juga menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8%.,” sebut Norma.
Disamping itu lanjut Sekda Norma Deli, Pemerintah juga menaikkan gaji HONORER yang semula Rp.1000.000 (Satu Juta Rupiah) per Bulan menjadi Rp.1.250.000 (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per bulan. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai Honorer kita untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja.
“Saya berharap agar agenda Ranperda APBD kabupaten batu bara TA. 2024, dapat dibahas yang tidak terlalu lama, sehingga Ranperda ini dapat disepakati bersamamu sehingga menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Batu Bara,”harap Sekda.
(Zey)














