BeritaPemerintahanTerbaru

Satpol PP Aceh Tenggara Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani

134
×

Satpol PP Aceh Tenggara Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Ahmad Yani

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Dianggap mengganggu ketertiban umum, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan Ahmad Yani, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Tenggara. Selasa (03/10/2023).

Tindakan yang dilakukan oleh petugas itu terkesan lebih kepada himbuan tanpa merampas barang dagangan mereka.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Aceh Tenggara, Misyadi Sunanda mengatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) ini kita laksanakan berdasarkan laporan masyarakat, karena para pedagang menggangu ketertiban umum dengan berjualan yang memakan badan jalan.

“Ada sekitar 15 pedagang kaki lima (PKL) yang kita lakukan penertiban, selain di tertibkan, kita juga menghimbau agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar,” kata Misyadi

Misyadi juga menyebutkan, penertiban ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 03 tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang bertujuan untuk mensterilkan wilayah setempat yang menjadi larangan untuk dilakukan berjualan.

Ia mengaku penertiban terhadap PKL ini, kita lakukan setiap bulan, tidak hanya di seputaran jalan Ahmad Yani saja, akan tetapi juga dilakukan di pekan Lawe Sigala, pekan Lawe Desky untuk dilakukan Himbauan sesuai dengan instruksi PJ Bupati Agara Syakir.

“Kita sudah lakukan himbauan kepada para PKL dan Pemilik Travel yang memasang plang travel di badan jalan, jika tetap melanggar pihaknya akan melakukan penindakan,” sebutnya.

“Hingga hari ini kedepannya pihaknya akan terus melakukan tindakan rutin terhadap PKL, dirinya mengaku jika tidak diindahkan akan kita lakukan pengangkatan dan hal lainnya,” ujar Misyadi. (RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page