Aceh Tenggara, Radar-x.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Tenggara melakukan razia dan sosialisasi dibeberapa warung kopi (warkop) di daerah setempat. Selasa (03/10/2023).
Kasat Pol PP Aceh Tenggara, Ramisin menyebutkan, razia tersebut dilakukan sebagai himbuan untuk menegakan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah yang nongkrong di warkop saat jam kerja.
Ramisin juga menjelaskan, razia ini merupakan arahan dari Pj. Bupati Aceh Tenggara Syakir tentang sosialisasi peningkatan kedisiplinan ke warkop dan cafe yang ada di Aceh Tenggara.
“Kegiatan ini dimulai sejak hari ini, di beberapa lokasi di seputaran pusat kota, kita akan melakukan rutin tiga kali dalam satu minggu,” kata Ramisin
Setelah tahap sosialisasi ini selesai, jika masih ada ASN yang berada di warkop saat jam kerja, maka kita akan melakukan penindakan dan berkasnya akan kita limpahkan ke tim kode etik, ujar Ramisin. (RH).














