INDRAMAYU, RADAR-X.net – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dilaksanakan di Desa Sliyeg Lor terletak berada di wilayah Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat, mulai dilaksakan.
Ironisnya, pada pelaksanaan TPT tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Pada Jumat (04/08/23)
Tujuan dilaksanakannya pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) Tentunya guna untuk memperkuat pondasi Jalan Lingkungan yang sebelumnya masih belum ada penahannya hingga mengakibatkan tanah bergeser, jika dilalui oleh kendaraan besar seperti dump truk bermuatan.
Terpantau Radar-X.net anggaran Pemerintah Desa Sliyeg Lor melaksanakan pembangunan tersebut bersumber dari anggaran Banprov APBN Tahun 2023 dengan nilai 86.250.000 (Delapan puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Volume P 340 M, La 0.3 M, LB 0.4 M, T O.7 M.
Terkait hasil pekerjaan pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) yang menggunakan sumber Anggaran Dana Desa (DD), Atau Banprov APBN Provinsi Jabar, seharusnya ada pengawasan juga dari pihak Kecamatan setempat. Apakah sudah sesuai atau memang terjadi mark’up anggaran?.
Hal tersebut disampaikan aktivis ketua LSM KPK Nusantara Cabang Indramayu yang akrab disapa Agus. Kepada awak media Radar-Xnet dirinya mengatakan, hasil monitoring tim kita saat berada dilokasi pekerjaan jelas terdapat dugaan mar-Up pada volume kubikasi pemasangan batu kali.
“Terlihat dari pemasangan bauplang yang menggantung di atas tanah saja dipastikan pekerjaan tersebut tidak mungkin sesuai dengan gambar.” Kata Agus
Menurut Agus, persoalan pelaksanaan yang terkesan asal jadi, bahkan adanya unsur kesengajaan Mar-Up pada volume pemasangan batu kali yang sudah tertuang pada gambar RAB. Seharusnya aparat penegak hukum yang menangani bidang tindak pidana korupsi seharusnya tidak ada toleransi pengembalian kelebihan bayar saja,” Kata Agus lagi.
“Kita lihat saja nanti endingnya bagaimana. Saya sudah mencoba konfrimasi ke Kuwu Desa Sliyeg namun tak ada respon sama sekali. Bahkan saya juga sudah Konfrimasi kepada Camat Sliyeg melalui pesan singkat WhatsApp, sayangnya jawaban Camat tidak terfokus pada bagaimana sikapnya terkait tentang adanya dugaan mar-Up tersebut.” Pungkas Agus
Hingga berita ini ditayangkan, Kuwu Sliyeg Lor tidak memberikan jawaban apapun saat dikonfrimasi melalui aplikasi WhatsApp. Padahal pelaksana pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) menjadi tanggungjawabnya.
(Tim)














