JEMBER, RADAR-X.net – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sumberjambe, Kec. Sumberjambe, Kab. Jember, Jawa Timur, ber angsur-angsur tahapan demi tahapan sudah terlaksana.
Hari ini, Kamis (3/08/2023) digelar Musyawarah Desa (Musdes) di pendopo Desa Sumberjambe. Hal ini menandakan seriusnya BPD dan Kepanitiaan PAW Desa Sumberjambe berjalan sesuai dengan aturan payung hukum yang ada, yaitu Pearaturan Bupati No. 37 Tahun 2021 dan UU Desa No. 6 Tahun 2014.


Musdes yang digelar pada pukul 13.00 WIB – selesai tersebut berjalan damai dan kondusif, yang mana menurut pantauan media ini dihadiri oleh Muspika Kec. Sumberjambe.
Dalam sambutan ketua BDP, Imam menyampaikan, “Kami butuh saran dan masukan dari masyarakat karena dengan kerjasama pelaksanaan PAW ini bisa berjalan sukses, kondusif dan damai. Tahan demi tahapan sudah kita jalani sesuai dengan petunjuk Perbub maupun Undang-Undang yang ada. Yang pasti kami akan bersikap independen, profesional dan transparan.” Ungkapnya dalam acara.


Di tempat yang sama, ketua panitia, Hendrik mengungkapkan, dirinya sebagai ketua panitia PAW akan bersikap tegas dan akan berpegang kepada aturan yang ada. Hari ini Musdes untuk penetapan unsur dan jumlah pemilih.
“Semoga Musdes ini menjadi acuan kami untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya nanti. Kami membutuhkan sumbang saran demi dan untuk suksesnya PAW Desa Sumberjambe.” Ungkapnya.


Sampai berita ini diterbitkan, Musdus (Musyawarah Dusun) akan dilaksanakan namun kepanitiaan masih akan menata Jadual tahapannya.
(Hns)














