BeritaInvestigasi

Arogansi…! Kepala Desa Klompangan Kerjakan Proyek Desanya Tanpa Pasang Papan Informasi Proyeknya

×

Arogansi…! Kepala Desa Klompangan Kerjakan Proyek Desanya Tanpa Pasang Papan Informasi Proyeknya

Sebarkan artikel ini

JEMBER, RADAR-X.net – Salah satu kegiatan pelaksanaan fisik Program pembangunan ruang gedung perangkat desa Klompangan kecamatan Ajung yang diduga sengaja oleh Pemdes dikerjakan tidak transparan.

Pasalnya, sesuai ketentuan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, di mana setiap pembangunan program pemerintah yang menggunakan dana anggaran negara harus dikerjakan dengan cara yang transparan, bukan seperti pelaksanaan proyek yang ada di desa Klompangan Kec Ajung Kab Jember ini, yang terkesan sengaja dikerjakan sembunyi-sembunyi.

Sesungguhnya Pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mewujudkan partisipasi dan penyelenggaraan negara yang transparan efektif efisien dan akuntabel. Namun anehnya saat perihal tersebut media konfirmasikan ke camat Ajung, Beny Ginting terkesan membela pemdes Klompangan, dengan balik mempertanyakan pada media.

“Apakah sampeyan sudah melihat RAB nya mas?. Kok sampean mengatakan jarak pasangan galvalum proyek itu terlalu lebar jaraknya dan bahan galvalum yang digunakan diduga tipis,” sergah Ginting, Senin (26/06/2023) di ruang kerjanya.

Data foto/gambar dan video hasil investigasi awak media saat mendatangi lokasi kegiatan, melihat dan menemukan dugaan adanya kejanggalan pasangan galvalum pada pembangunan ruang kantor staf desa Klompangan tersebut yang terlihat jaraknya terlalu lebar hingga kisaran kurang lebihnya antara 1 meter lebih jaraknya.

Selain dari itu galvalum yang digunakan sebagai rangkaian atap ruang kantor staf desa Klompangan kec Ajung kab. Jember ini, diduga menggunakan galvalum yang tipis.

Hal senada juga disampaikan oleh Rudi anggota LSM Gerbang Indonesia (GI) pada media bahwa, terkait dugaan tipisnya galvalum yang digunakan rangka atap gedung ruang staf desa Klompangan kec Ajung selain juga jarak pasangan Galvalum nya terlalu lebar gak seperti biasanya pada umumnya pemasangan Galvalum untuk atap gedung yang berjarak kisaran 70cm hingga 90cm.

“Itupun kalau menggunakan jenis galvalum SNI ketebalan 0,75 – 1mm. dengan begitu dapat menjamin fisik proyek itu bagus/standard. Terkait bagaiman nantinya hasilnya fisik proyek gedung staf desa Klompangan ini, dikhawatirkan nantinya kualitasnya sama dengan pendopo kecamatan Jenggawah yang mengalami Ambruk beberapa tahun yang lalu.” Ungkap Rudi.

“Karena persoalan kasusnya sama yaitu disinyalir terlalu tipisnya Galvalum yang digunakan oleh pelaksana proyek dan juga terlalu lebar jarak pasangannya, sehingga menjadi sebuah bangunan proyek asal-asalan alias proyek berkualitas buruk.” Tandas Rudi.

Camat Ajung Beny Ginting, terkesan menyanggah klarifikasi media, apa sampean sudah yakin jarak pasangan galvalum nya terlalu lebar?, misalnya nanti saya lihat petunjuk di RAB nya jaraknya 100cm atau 120cm, ya apa sampean? tanya Ginting pada awak media Jember, yang tidak perlu media jawab langsung di depan meja kerjanya Camat Ajung, karena penting juga awak media pahami, kalau camat itu kan jabatan politik, sehingga jika diajak berbicara tentang tehnik jasa konstruksi, tidak akan nyambung. kita harus Ingat apa kata Bang Napi” the right man in the right place”!.

Bersambung….

(Latif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page