Pemerintahan

Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polres, DPMD Sampang dan Mantan Kades diduga Sekongkol

×

Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polres, DPMD Sampang dan Mantan Kades diduga Sekongkol

Sebarkan artikel ini

Madura-Sampang, Radar x. net – Kasus dugaan penggelapan penghasilan Badan Permusawaratan Desa (BPD) Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, masih bergemelut di meja penyidik Tipikor Polres Sampang. Selasa, 01/02/2023

Pasalnya, upaya yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Sampang, dalam hal itu unit III yang bertugas dalam kasus tersebut, masih belum menemukan titik terang, walau segala proses secara formatif telah dilakukan, termasuk sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai.

Penelusuran awak media Radar x di lapangan,pada Selasa, 01 Februari 2023, bahwa Polres Sampang sampai saat masih berupaya dan telah memanggil saksi-saksi yang lain, termasuk pihak dari DPMD Sampang dan mantan Kepala Desa Karang Gayam inisial (D)

Ironisnya, sampai dua kali pemanggilan terhadap keduanya oleh Polres Sampang, namun panggilan tersebut masih belum dipenuhi oleh pihak DPMD dan mantan Kepala Desa.

Ikut mangkir dari panggilan Polres Sampang, bahkan sampai dua kali mangkir pemanggilan, yaitu dua mantan Bendahara. Sehingga ketidak hadiran mereka ke Polres Sampang diduga kuat telah bersekongkol.

Menurut Ipda Indarta H, SH. Kepala satuan unit III (Tipikor) Polres Sampang, bahwa pihaknya telah melakukan kewajibannya sebagai penyidik, dan segala upaya telah dilakukannya.

“Ya betul mas…! Semua BPD Desa Karang Gayam selaku pelapor, sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, juga mantan Kepala Desa (Kades) serta DPMD.” Kata Indarta saat ditemui di ruang kerjanya

“Namun sampai saat ini, DPMD Sampang, mantan kepala desa (Kades) dan mantan Bendahara Desa Karang Gayam masih belum bisa dimintai keterangan, karena mereka sudah dua kali kami panggil, tetapi mereka tidak memenuhi panggilan kami, ” Lanjut Indarta

“Hari ini adalah panggilan kedua untuk DPMD Sampang, namun sampai saat ini masih belum datang dan belum ada konfirmasi ke kami, datang atau tidaknya.” Ungkap Indarta

Menanggapi hal tersebut, L-KPK Mawil Sampang dan PAPEDA Kabupaten Sampang geram, dikarenakan telah mengabaikan Panggilan Polres Sampang selaku aparat penegak hukum (APH).

“Ini perbuatan yang sudah keterlaluan bagi mereka, panggilan Polres Sampang saja diabaikan, apalagi panggilan dari pihak lain.” Ucap H. Suja’i ketua L-KPK Mawil Sampang

“Kalau orang-orang penting seperti itu kelakuannya, dan tidak koorperatif dengan panggilan Polres, bagaimana jika dibutuhkan orang lain.” Lanjut Suja’i

“Kami berharap kepada penyidik Polres Sampang, demi lancarnya proses hukum, segera lakukan langkah-langkah yang terbaik dan kalau bisa jemput paksa mereka agar masyarakat tau, bahwa Polres Sampang betul-betul bekerja.” Cetusnya

Senada diutarakan oleh Badrus Sholeh Ruddin SH, ketua PAPEDA Kabupaten Sampang, “Saya akan terus kawal kasus ini sampai tuntas.” Tuturnya

“Jika dalam waktu dekat ini semua pihak yang dipanggil oleh Polres Sampang masih belum menghadap, saya semakin yakin bahwa ada persekongkolan yang kuat dibelakang mereka.” Tandasnya

“Demi lancarnya proses hukum di Kabupaten Sampang, segera jemput mereka.” Ungkapnya dengan nada keras

Sementara, Ilham dari DPMD Sampang, saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan keterangan, saat didatangi ke kantornya tidak ada dan saat ditelpon tidak mengangkat dari media.

(Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page