Pemerintahan

Bersama BPN dan Disperindag Sampang, Pemdes Karang Penang Onjur Serahkan 100 Sertifikat

×

Bersama BPN dan Disperindag Sampang, Pemdes Karang Penang Onjur Serahkan 100 Sertifikat

Sebarkan artikel ini

Madura-Sampang, Radar x. net – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Penang Onjur, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, menyerahkan 100 Sertifikat kepada warganya. Senin, 30/01/2023

Sertifikat tersebut merupakan sisa dari Program Sertifikat Hak Atas Tanah Usaha Mikro Kecil Menengah (SHAT UMKM) yang diprogramkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag ) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Penang Onjur.

Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Balai Desa Karang Penang Onjur Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, dengan dihadiri Camat Omben, PJ Kades Karang Penang Onjur beserta perangkat desa, petugas BPN dan Disperindag Kabupaten Sampang, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Tokoh Masyarakat setempat serta para penerima sertifikat dari Program SHAT UMKM.

Sebelum penyerahan dilakukan, Marsuki PJ. Kades Karang Penang Onjur berpesan kepada warganya, agar dalah penyerahan sertifikat semua harap tenang dan mendengar arahan-arahan dari Disperindag dan BPN, juga setelah menerima Sertifikat diharapkan jangan sampai sertifikat tersebut hilang atau rusak.

“Tolong kepada semua masyarakat yang hari ini sertifikat hari ini, diharapkan tenang dan jangan terburu-buru sebelum dipanggil, supaya acara ini berjalan lancar dan tertib.” Ucap Marsuki kepada warganya

“Bagi Masyarakat yang mewakili dalam pengambilan sertifikat ini, mohon melengkapi persyaratan -persyaratan yang telah ditentukan.” Lanjutnya

“Saya harap semua sertifikat yang telah diterima mohon disimpan dengan baik, atau bisa dijadikan modal dalam usaha, dengan mengajukan pinjaman ke Dinas Koperasi Sampang.” Cetus Marsuki

Sementara, perwakilan dari Disperindag Kabupaten Sampang, menyarankan kepada semua peserta dari sertifikat SHAT UMKM, untuk diajukan pinjaman ke Dinas Koperasi.

“Sebaiknya sertifikatnya sampean ini, dititipkan di Dinas Koperasi untuk mengajukan pinjaman, karena selain aman juga manfaatnya untuk Masyarakat yang miliki usaha mikro.” Tuturnya

“Karena selain bunganya murah seperti KUR, juga persyaratannya mudah.” Imbuhnya

Masih di tempat yang sama, perwakilan dari BPN Kabupaten Sampang menegaskan, bahwa sertifikat adalah harta benda yang berharga.

“Kami menghimbau kepada semua pemilik sertifikat, janganlah sertifikat ini sampai rusak karena dimakan rayap.” Ujarnya

“Maka dari itu, alangkah baiknya bila sertifikat bapak ibu sekalian, dimanfaatkan untuk membuka atau dalam mengembangkan usahanya.” Pungkasnya

(KORWIL MADURA/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page