INDRAMAYU, RADAR-X.net – Di tengah keterpurukan ekonomi masyarakat di kalangan bawah akibat dari wabah Covid-19 yang berkepanjangan menimpa seluruh dunia. Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu tahun 2023 melakukan sosialisasi dengan berencana akan melakukan penyesuaian tarif air bersih dengan menaikan 30 Persen dari tarif lama.
Tarif lama air minum PDAM sejak tahun 2017 yakni Rp.4,05/liter untuk penggunaan 0 s/d 10.000 liter dan Rp.5,20/liter untuk penggunaan 10.001 s/d 20.000 liter. Selebihnya, penggunaan sampai 30.000 liter diterapkan tarif sama yakni Rp.5,20/liter.
Rencana kenaikan tarif 30 Persen disosialisasikan lewat undangan yang dihadiri beberapa awak media. Acara tersebut bertempat di Ruang Rapat RM Ampera, Komplek Graha Land Group Indramayu konon katanya tidak dihadiri Ady Setiawan selaku Dirut PDAM Tirta Dharma Ayu, Pada Kamis malam (12/01/22) Pukul 21:00 WIB.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indramayu yang akrab dengan panggilan Agus Seha ketika diminta komentarnya terkait tarif PDAM Naik, dirinya mengatakan, dalam perihal adanya kenaikan tarif PDAM yang akan naik 30% pada saat ini menurutnya tidaklah tepat. Pasalnya, perekonomian sekarang lagi carut marut ditengah menghadapi musibah wabah Covid-19.
“Dikutip dari press release yang dibagikan pada awak media diantaranya membahas indikator berdasarkan keputusan Gubernur nomor 610/Kep.890-Rek/2021 dengan membandingkan antara tarif kabupaten Cirebon dengan tarif Kabupaten Indramayu dan Misi ke dapan untuk perbaikan PDAM Tirta Dharma Ayu dan lain-lain. menurutnya Alasan Dirut PDAM Ady Setiawan tersebut sah-sah saja,” kata Agus.
Tetapi lanjut Agus, kalau mau dibandingkan dengan kota Cirebon yang naik hal tersebut tidak bisa disamakan, karena kota Cirebon dan kota Indramayu berbeda. Misalnya, di kota Cirebon banyak terdapat mata air jadi kebutuhan air bersih bisa dari mata. Kalau Indramayu mau darimana?
“Kalau terkait subsidi silang yang katanya saling menutupi yang mampu menutupi yang tidak mampu lantas ngapain juga harus dinaikan, kenapa kenaikan tersebut tidak untuk yang mampu saja,” tandas Agus.
Disisi lain dengan Indikator antara penghasilan dan pengeluaran yang tidak berimbang lantas bagaimana dengan penghasilan masyarakat yang kini sedang terpuruk hal itu bisa di lihat dari konsumen banyak nunggak bahkan sampai adanya pemutusan Kilometer.
Untuk itu Agus berharap bagi pemangku kebijakan tolong di pertimbangkan kasian masyarakat yang kurang mampu.
“Coba turun ke jalan bagaimana susahnya masyarakat kecil mencari nafkah saat ini.” Harap Agus.
“Terkait kenaikan tarif sebaiknya ditunda dahulu kasihan masyarakat kalau mengacu pada Imbas ke seluruh indikator dengan membandingkan biaya lebih tinggi dari pendapatan. Bagaimana dengan Kebutuhan masyarakat yang lebih tinggi sementara penghasilannya kurang untuk mengejar kebutuhan,” tambahnya.
“Dengan tidak mengandalkan Misi sosial dengan mekanisme subsidi silang hal tersebut sangat lah tidak mungkin. Intinya Dengan kenaikan tarif tersebut diyakini akan menambah kesusahan masyarakat Indramayu ditengah menghadapi wabah Covid-19 yang belum usai. Bila kenaikan ini dipaksakan kami dari LSM KPK Nusantara beserta Koalisi akan aksi turun ke jalan.” Tutupnya.
(Tim/Red)














