Peristiwa

Diharap Bijak Dalam Menangani Kasus, Tokoh Masyarakat Gunung Rancak Audiensi Bersama Kejari Sampang

×

Diharap Bijak Dalam Menangani Kasus, Tokoh Masyarakat Gunung Rancak Audiensi Bersama Kejari Sampang

Sebarkan artikel ini

Madura-Sampang, Radar x. net – Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar audiensi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Audiensi yang digelar pada Kamis, 12/01/2023, sejumlah Tokoh Masyarakat itu, juga bersama beberapa warga, yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2020.

Dari Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media dilapangan, rencana awal akan menggelar aksi damai bersama ribuan massa, namun berubah konsep menjadi audensi oleh beberapa perwakilan.

Hal tersebut, dikarenakan banyak hal yang perlu dipertimbangkan serta beberapa faktor dilapangan.

Terpantau, kedatangan sejumlah Tokoh Masyarakat dan beberapa warga (KPM BLT-DD) disambut langsung oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Sampang Jawa Timur.

Hatiyah koordinator audiensi mengatakan, kedatangannya sebagai upaya memberikan dukungan kepada pihak Kejari Sampang, untuk tidak mudah diintervensi pihak manapun yang dikhawatirkan terjadinya politisasi hukum.

“Kedatangan kita, pertama silaturahim dan tentunya kedua memberikan support kepada pihak Kejaksaan Sampang, agar tidak diintervensi oleh siapapun, terutama dalam penanganan perkara di desa kami,” ujarnya.

Hatiyah menambahkan, dalam penanganan perkara yang saat ini ditangani pihak Kejari Sampang, betul-betul melihat secara objektif.

“Semisal harus melihat pelapornya siapa dan motifnya apa ?, nah disana pelapornya itu kan mantan timses rival politik terlapor,” tegasnya

Dikatakannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak Kejaksaan, yakni dugaan adanya beberapa KPM yang pada awal kasus ini mencuat.

“KPM tersebut, merasa dicatut namanya sebagai pelapor, namun mereka mengaku tidak pernah melapor, bahkan ada yang cap jempolnya ditiru dan tidak pernah tanda tangan,” ungkapnya

Bahkan, terang Hatiyah, ada yang di suruh bawa Karta Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dengan dalih mau diuruskan bantuan, tapi ternyata diajak ke kantor Kejaksaan.

“Oleh sebab itu, dirinya berharap, hal itu bisa dijadikan pertimbangan oleh pihak Kejari Sampang, dalam upaya penanganan kasus tersebut,” ucap Hatiyah dihadapan wartawan

Tak hanya itu, Hatiyah juga mengingatkan Kejari Sampang, bahwa dalam penyaluran dana tersebut sejak tahap kedua, telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank pemerintah, dalam hal ini Bank BRI.

“Intinya kehadiran kami adalah memberikan support terhadap pihak Kejari Sampang, agar jangan gentar terhadap intervensi siapapun didalam perkara ini, kami warga Gunung Rancak siap mengawal,” paparnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang Satrio mengatakan, dalam kasus tersebut masih terus berjalan, bahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah KPM.

“Pemeriksaan itu, tidak hanya dilakukan di kantor Kejaksaan, melainkan juga di kantor Kecamatan Robatal. Bahkan, pemeriksaan tersebut dilakukannya selama dua minggu,” ucap Satrio.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Ahmad Wahyudi menambahkan, pada intinya dalam audiensi tersebut, pihak audien meminta pihaknya tidak diintervensi pihak manapun.

“Untuk proses penanganan kasus masih berjalan dan dalam tahap penyidikan,” ucap singkat Ahmad Wahyudi, saat diwawancara sejumlah awak media.

(Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page