Pemerintahan

Mangkir Dari Panggilan Polres Sampang, Diduga Kuat Takut Terbongkar Adanya Nipotisme

×

Mangkir Dari Panggilan Polres Sampang, Diduga Kuat Takut Terbongkar Adanya Nipotisme

Sebarkan artikel ini

Madura-Sampang, Radar x. net – Kasus dugaan penggelapan penghasilan tunjangan Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, sampai saat ini kasus tersebut masih bergulir dimeja Penyidik Polres Sampang. Jum’at, 06/01/2023.

Menurut keterangan dari salah satu anggota BPD Desa Karang Gayam, bahwa sebanyak 6 anggota BPD periode 2015 – 2021, sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Sampang sesuai dengan surat undangan yang disampaikan oleh pihak Polres Sampang.

Berdasarkan pantauan dan dari informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak kecamatan, DPMD dan bendahara Aktif,. pada beberapa waktu lalu.

Dari beberapa undangan yang dikirim oleh penyidik Polres Sampang, semua dipenuhi dan mereka Korporatif, serta memberikan keterangan yang jelas, guna untuk membantu penyidikan dari kerja Polres Sampang.

Ironisnya, dari sekian undangan yang dikirim oleh Polres Sampang, ada tiga orang yang tidak memenuhi undangan dari Polres Sampang, diantaranya; Dahili mantan Kades Karang Gayam, Agus Sugianto mantan Bendahara, dan Muhammad Fauzi juga mantan Bendahara Desa Karang Gayam.

Usut punya usut, diduga dengan ketidak hadirannya mereka bertiga memang disengaja, karena takut terbongkar adanya dugaan Nipotisme. (Agus Sugianto mantan Bendahara Desa Karang Gayam, selama satu tahun, yang merupakan anak dari Dahili mantan Kepala Desa Karang Gayam, sedangkan Muhammad Fauzi yang merupakan ipar dari Dahili, yang menjabat sebagai Bendahara Desa selama kurang lebih tiga tahun, dan Muhammad Fauzi juga sebagai ketua BPD selama satu periode

“Agus Sugianto anaknya Dahili, mantan Kepala Desa (Kades) Karang Gayam, dan Agus itu menjabat sebagai bendahara desa kurang lebih satu tahun. Sedangkan Muhammad Fauzi, mantan Bendahara Desa kurang lebih tiga tahun, yang jug sebagai ketua BPD Desa Karang Gayam selama satu periode.” Ucap Musnin anggota BPD Desa Karang Gayam

Musnin menambahkan, bahwa selama ini Muhammad Fauzi ketua BPD tersebut, tidak aktif di Madura, karena selama ini Muhammad Fauzi itu tinggal di Bali.
“Saya heran dengan Pemerintahan Desa Karang Gayam ini, administrasi dibuat formalitas saja ” ungkap Musnin

Menanggapi hal tersebut, Badrus Sholeh Ruddin SH, Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Kabupaten Sampang, selaku kuasa pelapor angkat bicara, hingga meminta pada Aparat Penegak Hukum (APH) hal ini Polres Sampang, supaya betul-betul mengusut hingga tuntas kasus ini.

“Ini sudah pelanggaran yang melawan hukum, ini tidak boleh dibiarkan karena ini sudah keterlaluan, bahkan sudah melakukan Nipotisme.” Tutur Badrus

“Demi terciptanya supremasi hukum yang adil dan transparan, Saya berharap kepada pihak kepolisian Polres Sampang, segera melakukan tindakan yang bersifat formatif.” Harapnya

Senada diutarakan oleh H. Suja’i, ketua L-KPK, pihaknya menginginkan kasus ini segera terungkap, agar tidak ada lagi pencatutan nama orang lain, karena selama ini sejak kasus tersebut ditangani Polres Sampang, pihak mantan Kepala Desa selalu mencatut nama orang-orang penting di Kabupaten Sampang.

Hingga berita ini ditulis, ada hal yang baru yang akan menjadi petunjuk terhadap kerja penyidik.

(Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page