PURUK CAHU, RADAR-X.net-Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah minta Perusahaan yang beroperasi di Wilayah Murung Raya untuk berdayakan masyarakat lokal dengan memberikan pekerjaan untuk mengurangi adanya pengangguran.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor S.Sos saat menyampaikan paparanya pada sidang dewan pengupahan dalam rangka penetapan upah minimum Kabupaten Murung Raya tahun 2023 mendatang.
Dihadapan masing-masing pimpinan ataupun perwakilan dari seluruh Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya, Wakil Bupati dengan tegas menyampaikan baik itu Perusahaan tambang, Perusahaan kayu dan perkebunan agar memperdayakan warga lokal setempat.
“Setiap hari selalu ada orang yang melamar pekerjaan dan mencari pekerjaan di Murung Raya ini, kepada perusahaan agar memperhatikan masyarakat lokal di wilayah di perusahaan beroperasi jangan hanya bisa menggeruk hasil bumi. “Kami ingin masyarakat di Daerah di berdayakan oleh Perusahaan dan wilayah binaan Perusahaan agar jadi perhatian,”ujar Wakil Bupati Rejikinnor.
Sementara, upah minimum Kabupaten (UMK) telah ditetapkan pada tahun 2023 mendatang sebesar Rp 3.488.798 atau naik sebesar 0,1 dari UMK sebelumnya hanya sebesar Rp 3.205.291.
Rejikinoor, mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan sidang dewan pengupahan ini, telah disepakati UMK tahun 2023 menjadi Rp3.488.798 dan penetapannya setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nanti.
“Diharapkan, penetapan upah minimum tersebut dimaksudkan sebagai perlindungan kepada pekerja maupun buruh. Penetapan upah minimum tahun 2023 berpedoman pada permenaker nomor 18 tahun 2022,”tambah wakil Bupati.
Acara sidang pengupahan penetapan UMK Kabupaten Murung Raya tersebut, dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kariadi, S.Sos, dan pihak dari DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan dewan serikat kerja/Serikat Perburuhan Murung Raya, Sukirman dan puluhan pekerja dan perwakilan pimpinan perusahaan turut hadir di Gedung B Kantor Bupati.
(Asd/Korwil).














