MURUNG RAYA, RADAR-X.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Dr. Doni, SP, M.Si, di dampingi Ketua komisi ll DPRD Murung Raya, Heriyus, SE, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan lima Damang kepala Adat yang terpilih di wilayah lima Kecamatan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah periode Tahun 2022-2028.
Pelantikan, pengambilan sumpah janji jabatan ke lima Damang kepala Adat terpilih secara lansung dilantik oleh Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M Yospeh, di Kantor Dewan Adat (DAD) jalan Cilik Riwut No 1, Kota Puruk Cahu, Rabu (26/10/2022) kemaren. Dalam pelantikan tersebut turut dihadir Kejaksaan Negeri Murung Raya, Wakapolres Murung Raya, Kodim Penghubung MTW/, Camat Uut Murung dan Camat Murung, Fitrianul Pahriman, hingga unsur Forkupimda tamu undangan lainya turut hadir.
Menurut Doni, Pelantikan Damang kepala Adat yang di lantik oleh Bupati tersebut, ada lima Damang untuk masing, masing Kecamatan, diantaranya, Darmawansyah sebagai Damang kepala Adat Kecamatan Uut Murung, kemudian Damang kepala Adat, Kecamatan Sumber Barito, Uneng Presetia.
“Selanjutnya Damang kepala Adat Kecamatan Barito Tuhup Raya, Efensus Sukiman dan Damang kepala Adat Kecamatan Murung, Daut, hingga Damang kepala Adat wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Matsimo”,ujar Doni.
Dia menyampikan dalam pelaksanaan pelantikan Damang terpilih itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah nomor 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah serta Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 tahun 2006 tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan Adat Dayak. Untuk itu kita berharap kepada mereka yang sudah dilantik ini agar bisa membawa angin perubahan yang lebih baik lagi bagi masyarakat Dayak di Daerah masing, masing”,kata ketua DPRD, Doni.
Dijelaskanya bahwa jabatan Damang Kepala Adat itu sangat strategis, karena terlibat lansung dengan masyarakat untuk itu diharapkan adanya pembinaan dan menyelesaikan masalah adat di wilayah masing, masing agar tidak ada sengketa adat.
“Damang kepala Adat itu diharapkan mengerti dan memahami adat istiadat daerah tugas mereka untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan. Karena Keberadaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat diharapkan dapat menyatukan persepsi yang positif antara masyarakat, “Mencegah timbulnya perpecahan di harapkan mampu menciptakan persatuan dan kesatuan masyarakat di wilayah masing, masing” tutur Doni.
Lanjutnya lagi, Damang itu betul betul memahami apa yang menjadi tugas dan fungsinya sebagaimana dalam aturan yang telah ditetapkan demikian juga diharapkan kedudukannya sebagai mitra camat- dalam bidang pemberdayaan, pelastarian, pengembagan adat istiadat kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat diwilayahnya.
“Kita ingin terjaganya kekompakan di wilayah masing-masing Kecamatan, baik itu antara Camat, Tripika, Damang dan seluruh Tokoh semua pihak betul-betul solid dalam menjaga solidaritas dan menjaga kebersamaan karena keberadaan Damang diharapkan kedamaian dan kerukunan ditengah masyarakat,”terangnya.
Pada kesempatan itu, ketua DPRD Murung Raya, Doni mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Murung Raya dan Jajaran Polres Murung Raya serta TNI hingga tamu undangan yang turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan Damang Terpilih.
“Saya mewakili segenap anggota DPRD Murung Raya, mengucapkan terima kasih kepada saudara yang turut hadir, dan juga kami mengucapkan terimakasih kepada saudara Damang Kepala Adat yang lama atas pelaksanaan tugas dan pengabdiannya selama 6 Tahun, yang telah memberikan konstribusi bagi masyarakat selama kepemimpinanya.
Demikian juga kepada Damang Kepala Adat Kabupaten Murung Raya yang baru terpilih dan di lantik ini, saya ucapkan selamat menjalankan tugas. “Selamat bekerja dan semoga terus maju dan menjadi lebih baik lagi,”ucapnya diakhiri pelantikan.
(Asd/Korwil)














