MADURA-SAMPANG, Radar x. net – Oknum Aktivis di Kabupaten Sampang Jawa Timur dengan inisial MR, diduga telah menjadi korban kekerasan, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang bersama gerombolannya terhadap oknum LSM dan Wartawan, hingga saat ini masih berbuntut saling tuding.
Pasalnya, tindakan tersebut dari keduanya masih belum jelas siapa yang benar dan siapa yang salah, sehingga dari kedua kubu saling memberikan klarifikasi melalui beberapa media.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM BIN DPD Jawa Timur Syamsul Arifin, akhirnya buka suara, karena dengan adanya informasi-informasi yang harus sampai ke publik masih saling tuding.
“Saya selaku aktivis yang aktif di Kabupaten Sampang, saya sangat kecewa dengan ada kekerasan yang menciderai marwah aktivis dan politikus, yang mana saat ini kasusnya sedang menjadi perbincangan publik.” Ucap Syamsul Arifin ketua LSM BIN DPD Jawa Timur, saat dikonfirmasi di kantornya. Kamis, 11/08/2022
Menurutnya, hal tersebut sangat di sayangkan, apalagi tindakan kekerasan itu dilakukannya terhadap oknum LSM dan Wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Dewan dan gerombolannya.
“Kami atas nama LSM BIN DPD Jawa Timur dalam hal ini mengutuk keras perbuatan melawan hukum ini (kekerasan), atau dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota LSM dan Wartawan di Kabupaten Sampang Jawa Timur.” Imbuhnya
Maka dari itu, lanjutnya. Kami akan mendukung pihak yang berwajib untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut, supaya semuanya jelas, dan biar terbongkar siapa yang salah dan siapa yang benar.” Ungkapnya
Diurai olehnya, bahwa tindakan kekerasan adalah perbuatan Kriminal dan melanggar hukum, dan tidak memandang bulu siapa korban dan siapa pelakunya.
“Siapapun pelaku dan korbannya, tindakan kekerasan atau penganiayaan adalah perbuatan kriminal dan melanggar hukum, dan kami berharap siapapun pelakunya tetap diproses secara hukum dengan profesional oleh penegak Hukum,” Jelas, mantan sekretaris KPK Nusantara DPC Sampang.
Menurut Arif, senantiasa karib disapa. Seorang Pejabat Publik (Publik Figure) seharusnya memberikan contoh yang baik bagi Masyarakat walaupun dalam suasana bagaimana pun, bukan malah ikut-ikutan menganiaya Rakyat.
“jika kasus ini betul-betul diserahkan ke pihak penegak hukum, dalam hal ini Polres Sampang, Kami berharap kepada APH untuk segera mengusut Tuntas kasus ini secara profesional tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih, agar perbuatan keji itu tidak menjadi kebiasaan,” Pungkasnya
Hingga berita ini ditulis, Arif berharap kasus ini terbongkar, dan supaya Masyarakat percaya bahwa APH betul-betul bekerja
( Korwil Madura/Tim )














