Pemerintahan

Beredarnya Keluhan PKL Di Sampang, Begini Tanggapan Ketua LSM – BIN

×

Beredarnya Keluhan PKL Di Sampang, Begini Tanggapan Ketua LSM – BIN

Sebarkan artikel ini

MADURA-SAMPANG, Radar x. net – Syamsul Arifin ketua Lembaga Swadaya Masyarakat – Barisan Independen Nusantara (LSM-BIN) DPD Jawa Timur menanggapi serius keluhan masyarakat yang merupakan pelaku Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Sampang yang merasa dirinya dibatasi untuk berjualan.

Tenggapan dari ketua LSM-BIN DPD Jawa Timur tentang hal tersebut, merupakan bentuk keprihatinan dari dirinya selaku lembaga fungsi kontrol. Minggu, 17/07/2022

Menurutnya, edaran yang dikeluarkan oleh pemkab terhadap dihentikannya aktivitas berjualan bagi PKL untuk sementara itu sudah sesuai aturan dan prosedur untuk menyambut kemeriahan pesta pernikahan putri dari pemangku kebijakan di Kota bahari.

“Saya selaku lembaga fungsi kontrol bagi Pemerintah dan Masyarakat, saya menyayangkan keluhan-keluhan yang disampaikan oleh para PKL terhadap kebijakan Pemkab yang melarang dirinya berjualan pada saat acara pernikahan putri dari Bupati Sampang.” Ucap Syamsul Arifin saat ditemui disalah satu rumah makan disampang, Minggu malam, 17/07/2022

“Apalagi larangan berjualan itu sifatnya sementara bukan untuk selamanya, karena tempat dimaksud untuk dijadikan lahan parkir untuk para tamu sepaya tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, agar tidak menggangu kelancaran lalulintas di jalan raya.” Lanjutnya

Arif, senantiasa karib disapa, menjelaskan dengan detail terkait hal tersebut.

“Karena kalau kendaraan para tamu di parkir di pinggir jalan, maka jelas akan menggangu arus lalulintas.” Cetusnya

Sementara, ketua paguyuban di lokasi tersebut mengatakan, bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara, bahkan hanya tidak bejualan dilokasi tertentu sejak 18 hingga 19 Juli 2022.

“Memang benar adanya himbauan untuk tidak berjualan bagi PKL yang bertempat di lokasi parkir, dan himbauan tersebut sudah lama disampaikan bahwa PKL dilarang berjualan sesuai surat edaran, dan larangan tersebut hanya bersifat sementara dari tanggal 18 hingga 19 Juli 2022.” Paparnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya

Hingga berita ini ditulis, Arif berharap situasi dan kondisi saat pelaksanaan hajatan Bupati Sampang berjalan lancar dan kondusif.

(Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page