Pemerintahan

Sosialisasi Bersama Tim Kejari Jember Di Aula Pendopo Desa Wonojati

×

Sosialisasi Bersama Tim Kejari Jember Di Aula Pendopo Desa Wonojati

Sebarkan artikel ini

JEMBER, RADAR-X.net – Dalam Rangka membangun sinergitas pihak Kejaksaan Negeri Jember melakukan kunjungan ke desa-desa di wilayah kecamatan Jenggawah, Rabu 13 April 2022.

Acara yang bertajuk “Jaksa Bina Desa” yang dimulai dari pukul 10.30 WIB, bertempat di Aula Pendopo Desa Wonojati kecamtan Jenggawah, diawal dengan sambutan camat Jenggawah Roni Herman Baza, Sp tersebut, hingga berakhirnya acara berjalan dengan sangat baik dan lancar.

Roni Herman Camat Jenggawah dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh teman-teman kepala desa se-wilayah kecamatan Jenggawah yang hadir diharapkan dengan adanya giat yang dikoordinir oleh Tim dari Kejaksaan Negri Jember ini, akuntabilitas terkait managemen desa se-Kecamatan Jenggawah ini betul-betul bisa meng SPJ dan LPJ program desanya dengan baik dan benar.

“Dengan demikian, yaa…! paling tidak kita bisa meringankan beban fikiran yang menjadi tanggung jawab kepala desa, agar teman-teman kepala desa bisa tidur dengan nyenyak dan enak makan.” Kata Roni.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Jember Soemarno menyampaikan bahwa, dalam rangka kegiatan jaksa bina desa ini adalah merupakan penyuluhan hukum bagi masyarakat, khusus dalam rangka bina desa ini merupakan imbauan atau perintah dari kejaksaan agung untuk melakukan pembinaan di tingkat desa.

“Dalam rangka apa.? Dalam rangka mendampingi pengelolaan keuangan desa tentunya agar supaya tidak terjadi penyimpangan atau ada penyelewengan keuangan anggaran desa yang merupakan keuangan negara.” Kata Soemarno.

“Namun dalam kegiatan kali ini, kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan sebagai fasilitator kemudian para kepala desa untuk memberikan data dan dokumen terkait dengan apa yang akan dilaksanakan oleh desa, baik itu untuk pembangunan fisik atau kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa, karena dalam pembangunan desa itu kegiatan yang berbasis anggaran, tidak boleh desa itu misalnya melakukan pembangunan yang anggarannya masih belum tersedia. Jadi anggarannya sudah ada segera dimulai dari perencanaan, pelaksanakan dan pelaporan.” Jelasnya.

Saat ditanya apa harapan kasi Intel Kejaksaan terkait Gita tersebut, Soewarno mengatakan dengan adanya pendampingan ini diharapkan tidak terjadi penyelewengan keuangan desa.

“Dengan pendampingan ini diharapkan bisa menciptakan kondusifitas pelaksanaan program pembangunan desa menjadi lancar.” Papar Kasi Intel Kejaksaan Negri Jember pada media.

(Latif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page